Seorang Pria di Timika Ditangkap Polisi Lantaran Mengunggah Tulisan Provokasi tentang Papua

- 8 Mei 2021, 18:02 WIB
Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. /Unsplash.com/ Damir Spanic

Baca Juga: Eks Jenderal Kopassus Ini Menyayangkan Langkah Pemerintah Pakai Pendekatan Militer di Papua

Selain itu, akan dilakukan pemeriksaan Digital Forensik terhadap barang bukti, lalu berkoordinasi dengan saksi ahli.

“Polri akan terus melakukan penegakan hukum terhadap akun akun provokasi yang menimbulkan kebencian, permusuhan berdasarkan SARA, " tutur Iqbal

"Saat ini tersangka ke Polres Mimika untuk dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan Digital Forensik terhadap barang bukti dan berkoordinasi dengan pengacara tersangka serta para ahli,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah