Seorang Pria di Timika Ditangkap Polisi Lantaran Mengunggah Tulisan Provokasi tentang Papua

- 8 Mei 2021, 18:02 WIB
Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. /Unsplash.com/ Damir Spanic

PORTAL PAPUA-Seorang pria bernama Harun Gobai (32) harus berurusan dengan Polisi lantaran mengunggah sebuah tulisan provokasi tentang Papua di sebuah akun Facebook.

Harun Gobai yang merupakan warga Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, ditangkap Polisi karena tulisannya berisi tentang tudingan terhadap Pemerintah Indonesia yang merendahkan dan mau menghilangkan Orang Asli Papua (OAP).

Baca Juga: Analisis Laga Leeds United Kontra Tottenham Hotspur Premier League

Karena ulahnya tersebut, Harun langsung diamankan oleh Satgas siber Ops Nemangkawi pada Rabu, 6 Mei 2021, pukul 21.15 WIT.

Dalam penangkapan tersebut, petugas Satgas berhasil mengamankan sebuah ponsel Samsung milik pelaku.

Dari informasi yang didapat, tepat pada Kamis 6 Mei 2021, pelaku Harun terlacak mengunggah tulisan provokasi tentang Papua

Baca Juga: Analisis laga Spezia Kontra Napoli Seri A.

Melalui akun Facebook Enago Womaki, pada 20 April 2021 lalu, Harun mengunggah tudingan bahwa Pemerintah Indonesia memandang rendah orang Papua.

Bahkan, Harun menyebut pemerintah Indonesia ingin menghilangkan Orang Asli Papua (OAP) dari Tanah Papua.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x