PORTAL PAPUA-Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.IK., menyampaikan akan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku pembakaran dan pengerusakan fasilitas umum di Ilaga Kabupaten Puncak.
"Kami akan tindak tegas pelaku pembakaran dan pengerusakan fasilitas umum di Ilaga Kabupaten Puncak, " tegas Irjen P Mathius pada siaran pers, Selasa, 4 Mei 2021.
Pada kesempatan itu, Kapolda Mathius D. Fakhiri, S.IK., membenarkan bahwa telah terjadi aksi pembakaran di Kampung Mayuberi, Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Para pelaku yang melakukan aksi tersebut, jelas Mathius, merupakan pelaku aksi kejahatan kekerasan maupun kontak tembak dengan petugas beberapa waktu lalu, dari aksi tersebut tidak ada korban jiwa.
Baca Juga: Mengenal Islam di Fakfak, Papua Barat Tetap Memandang Semua Keyakinan dalam satu Rumpun Kerabat
Informasi kejadian tersebut bermula dari laporan Kepala Distrik Ilaga yang menelpon Bapak Marinus Labene bahwa pada malam hari tanggal 2 Mei 2021 bangunan sekolah Mayuberi dan 2 Unit Rumah Guru serta bangunan Puskesmas lama terbakar.
Kuat dugaan bahwa penyebab aksi pembakaran oleh KKB adalah bangunan-bangunan tersebut digunakan sebagai Poskotis oleh aparat saat penegakan hukum kemarin.