SPDP Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Haji di Kaimana Diteliti Kejari Kaimana

- 21 April 2021, 12:31 WIB
SPDP Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Haji di Kaimana Diteliti Kejari Kaimana,Foto(Istimewa)
SPDP Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Haji di Kaimana Diteliti Kejari Kaimana,Foto(Istimewa) /

PORTAL PAPUA-Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait perkara kasus dugaaan korupsi dana haji dari pihak kepolisian telah diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana guna kepentingan penyelidikan

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Sutrisno Margi Utomo yang mengatakan bahwa pihaknya telah menerima SPDP atas nama dua orang berinisial AS dan AHS.

"Pada hari ini menerima SPDP, sekaligus berkas perkara dana Bansos Haji atas nama AS dan AHS, maka nanti akan saya tunjuk jaksa peneliti untuk meneliti kedua berkas perkara tersebut apakah telah lengkap, secara formil ataupun materil," jelas Sutrisno kepada media saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa 20 April 2021.

Baca Juga: Satgas Nemangkawi Ringkus Penyuplai Senjata Api ke KKB Nduga di Nabire

Kedua berkas tersebut akan diteliti lebih lanjut, terang Sutrisno, dikarenakan kasus tersebut cukup lama mulai dari kejaksaan negeri Fakfak sampai pelimpahannya ke pihak kepolisian dan kini sampi ke Kejari Kaimana.

Sutrisno juga menuturkan jika berkas perkaranya telah memenuhi syarat formil dan materil, pihaknya akan segera mengeluarkan P21 agar sesegera mungkin disidangkan ke pengadilan.

"Jika kedua berkas perkara ini telah memenuhi persyaratan formil maupun materil maka akan kita keluarkan P21 bahwa bukti atau berkas perkara adalah lengkap. Dan segera akan kita sidangkan ke pengadilan namun apabila ada kekurangan mak secar profesional akan kita berikan petunjuk kepada penyidik untuk kelengkapan berkas pekara," tutur Sutrisno.

Baca Juga: Lagi Rio Reifan Di Tangkap Polisi Untuk Yang Ke 4 Kalinya

"Ini sudah lama ini informasinya dari fak2 sudah menjadi kewajiban kita untuk kita tuntaskan karena mengenai nasib seseorang. Kalau memenuhi syarat sidangkan segera biar ada keputusan" tambah Sutrisno.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x