Lagi Rio Reifan Di Tangkap Polisi Untuk Yang Ke 4 Kalinya

- 20 April 2021, 18:20 WIB
Artis Rio Reifan.
Artis Rio Reifan. /Antara/Fakhri Hermansyah/

 

PORTAL PAPUA-Rio Reifan kembali menggemparkan dunia hiburan tanah air. Bukan karena prestasi yang membanggakan melainkan dengan kasus narkoba.

Pemain sinetron ini kembali di tangkap polisi di kediamannya di Jalan Otista, Jakarta Timur, pada Senin 19 April 2021.

Dari hasil penggeledahan di rumah Rio Reifan, polisi menemukan barang bukti narkoba berjenis sabu.

Bila di hitung – hitung ini adalah kali keempat Rio Reifan ditangkap oleh polisi perkara kasus sabu.

Baca Juga: Klarifikasi Ratu Entok Karena Video Unggahanya Viral

Pria berusia 36 tahun ini pertama kali ditangkap pada 2015 di Jakarta Selatan. Kasus kedua adalah pada 2017. Saat itu polisi menyita alat bukti berupa sabu. Sementara kasus ketiga terjadi pada Agustus 2019 di kawasan Pondok Gede, Bekasi, lagi-lagi karena sabu.

Rio reifan bebas karena mendapat asimilasi pada tahun 2020.

 

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x