Gunakan Aplikasi SIPD, Kabupaten Teluk Wondama Diapresiasi Kemendagri

- 29 Maret 2021, 09:11 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian hadiri acara Munas V APKASI Tahun 2021 dan mengukuhkan Ketua Umum serta Dewan Pengurus APKASI Masa Bhakti 2021 – 2026, di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat kemarin. Dalam kesempatan itu Tito Karnavian Minta APKASI Tangani Pandemi dan Pemulihan Ekonomi Dilakukan Berbarengan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian hadiri acara Munas V APKASI Tahun 2021 dan mengukuhkan Ketua Umum serta Dewan Pengurus APKASI Masa Bhakti 2021 – 2026, di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat kemarin. Dalam kesempatan itu Tito Karnavian Minta APKASI Tangani Pandemi dan Pemulihan Ekonomi Dilakukan Berbarengan /Kemendagri

PORTAL PAPUA- Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas M. Panjaitan di Wasior, pada Minggu (28/3) mengatakan Kabupaten Teluk Wondama menjadi wilayah pertama di Provinsi Papua Barat yang menggunakan aplikasi SIPD terhitung mulai Februari 2021.

Atas capaian ini Kementerian Dalam Negeri pun mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama yang telah menggunakan Sistim Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga: PLH Bupati Teluk Wondama Deg-degan Terima Vaksin Covid-19

Horas M. Panjaitan mengemukakan SIPD merupakan sistem informasi yang memuat sistem perencanaan pembangunan dan sistim keuangan daerah, sistim pemerintahan daerah yang lain termasuk pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah.

“Kami apresiasi Kabupaten Teluk Wondama yang sudah gunakan SIPD. Mudah-mudahan Wondama bisa jadi barometer untuk Papua Barat. Jadi sudah saatnya kita operasionalkan SIPD, syukur-syukur bulan April bayar gaji pegawai Pemkab Wondama sudah pakai SIPD, “ ujarnya.

Baca Juga: KPU Teluk Wondama Diminta Teliti Terhadap Data Pemilih

Ia menyampaikan, penggunaan SIPD sudah menjadi kebutuhan di era modern ini dimana semua hal dikendalikan dengan sistem elektronik agar lebih cepat, mudah dan transparan dalam rangka meminimalisir praktik kecurangan yang mengarah pada tindakan korupsi kolusi dan nepotisme.

Horas menegaskan bahwa esensi SIPD adalah satu data satu sistem juga satu standar. Sekarang era digital jadi diharapkan pimpinan OPD jangan gagap teknologi.

"Sudah saatnya kita gunakan SIPD karena ini sudah dicanangkan dari tahun 2014 atau 7 tahun yang lalu dan terlambat digunakan ”katanya.

Baca Juga: Kesaksian Cosmas Penjaga Gerbang Katedral Makassar, Tahan Pelaku Ketika Menerobos Masuk
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Teluk Wondama, Richardus Kilmas yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan Teluk Wondama adalah daerah pertama di Papua Barat yang menggunakan aplikasi SIPD.

"Sebab SIPD merupakan sistem baru, masih banyak kendala yang dihadapi dalam pengoperasiannya namun akan terus dilakukan penyesuaian," tambah dia.

Editor: Atakey

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x