KPU Teluk Wondama Diminta Teliti Terhadap Data Pemilih

- 29 Maret 2021, 09:05 WIB
Ilustrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak saat pandemi Covid-19.
Ilustrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak saat pandemi Covid-19. /Sumber: Antara / Ardika/

PORTAL PAPUA - Banyaknya data ganda dalam daftar pemilih tetap di Distrik Wasior membuat sejumlah parpol meminta KPU Teluk Wondama untuk lebih teliti. Salah satu permintaan ini disampaikan oleh  Wakil Ketua DPC PDIP Perjuangan,  H. Arwin di Wasior, Minggu, (28/3).


Dia mengatakan, PDIP menemukan ratusan data ganda dalam DPT Pilkada Teluk Wondama 2020. Data ganda  juga diklaim masih ada dalam DPT pada empat TPS yang akan diselenggarakan PSU pada 8 April 2021. 

Baca Juga: Kesaksian Cosmas Penjaga Gerbang Katedral Makassar, Tahan Pelaku Ketika Menerobos Masuk

Dirinya pun meminta KPU Teluk Wondama agar meneliti kembali data ganda dalam DPT sebelum digelar PSU. Sebab pihaknya menemukan ada 517 nama yang dobel di pada DPT Pilkada.

Ia juga mengharapkan  KPU Teluk Wondama tidak memandang remeh data ganda dalam DPT. Sebab tandas dia, hal itu  berpotensi menyebabkan kerawanan pada saat pelaksanaan PSU dan bisa menjadi pemicu adanya PSU ulang.

“Jadi selaku peserta pemilu kami harapkan ini diperbaiki karena jangan sampai ada PSU ulang. Karena kita semua menginginkan PSU ini berjalan jujur dan adil, aman dan terkendali,” ujarnya.

Baca Juga: Sinopsis Kulfi ANTV Selasa, 30 Maret 2021 Sikander Senang Dipilih Sebagai Putri Kandung, Bukan Kulfi

Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya yang memberikan keterangan terpisah, menyatakan putusan MK yang memerintahkan adanya PSU pada empat TPS di Distrik Wasior menjadi pembelajaran bagi segenap jajaran KPU. Termasuk bagi seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat di Kabupaten Teluk Wondama.

Menurutnya, PSU itu membuktikan kualitas Pilkada yang dijalankan sehingga ditargetkan PSU di empat TPS Wondama harus benar-benar berkualitas dan jangan sampai diulang lagi. 

Baca Juga: Secepatnya, Video Klip “Gone” akan Dirilis, BLACKPINK
Dia menegaskan bahwa sesuai amar putusan MK tidak ada perintah untuk melakukan perbaikan DPT sebelum pelaksanaan PSU. Sebab itu, dia mengajak semua pihak agar bersama-sama mengawal pelaksanaan PSU agar dapat berjalan secara jujur dan adil.

“Landasan kita adalah amar putusan MK jadi kita tida ada pendataan ulang DPT. Hanya yang sudah mencoblos lebih dari satu kali itu yang tidak boleh sesuai putusan MK," tambah dia.

 

Editor: Atakey

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x