PSU di Distrik Wasior Berlangsung 8 April 2021

- 26 Maret 2021, 13:09 WIB
Ilustrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak saat pandemi Covid-19.
Ilustrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak saat pandemi Covid-19. /Sumber: Antara / Ardika/

PORTAL PAPUA-Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di empat TPS Distrik Wasior Kabupaten Teluk Wondama akan berlangsung pada tanggal 8 April mendatang.

Demikian informasi yang dihimpun dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Wondama pada Kamis (26/3).

Baca Juga: Misionaris Eropa Diabadikan Jadi Nama Jalan di Papua
Paskalis Semunya Ketua KPU Provinsi Papua Barat menjelaskan setelah pemungutan suara ulang pada tanggal 8 April dilanjutkan dengan rekapitulasi perolehan suara tingkat distrik pada 9 April dan penetapan suara tingkat kabupaten dilangsungkan pada 10 April 2021.

Baca Juga: BNNP Papua Barat Musnahkan 2 Kg Ganja Kering

Semunya juga menjelaskan pelaksaan PSU pada 8 April yang jatuh pada hari Kamis dipilih karena pertimbangan sejumlah aspek. Antara lain libur Paskah dan menjelang awal bulan puasa yang jatuh pada 13 April 2021.

Baca Juga: Gali Kreatifitas Para Siswa, SMA Fef Laksanakan Ujian Praktek Melukis

"Hal lain yang jadi pertimbangan adalah karena ketersediaan akses transportasi dari dan ke Wasior sehingga memudahkan para pemilih yang masih di luar kota dapat mengikuti PSU," ujarnya.

Sementara Ketua KPU Teluk Wondama Monika Elsy Sanoi dalam keterangan terpisah mengaku pihaknya siap melaksanakan PSU ini.

Editor: Atakey

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x