BNPT dan BIN Beri Label Teroris pada OPM, Begini Kata Beni Wenda

- 25 Maret 2021, 12:25 WIB
Front Bersenjata OPM (KSB) kembali melakukan teror dengan menyandera pesawat  PT. Asi Pudjiastuti Aviation (Pilatus PC-6 S1-9364 PK BVY) di Lapangan Terbang Wangbe, Distrik Wangbe, Kabupaten Puncak, Papua, Jumat 12 Maret 2021.
Front Bersenjata OPM (KSB) kembali melakukan teror dengan menyandera pesawat PT. Asi Pudjiastuti Aviation (Pilatus PC-6 S1-9364 PK BVY) di Lapangan Terbang Wangbe, Distrik Wangbe, Kabupaten Puncak, Papua, Jumat 12 Maret 2021. /Dokumen Kapuspen TNI

Sebagai Presiden Papua Barat, Beni Wenda menegaskan bahwa rakyat Papua Barat atau West Papua sudah membentuk negara merdekanya sendiri pada tahun 1961.

"Pada tanggal 1 Desember tahun itu, Dewan West New Guinea memilih lagu kebangsaan, bendera, dan simbol kami. Kami memiliki sebuah wilayah, orang, dan terdaftar sebagai Wilayah Tanpa Pemerintahan Sendiri oleh Komite Dekolonisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)," jelas Beni Wenda

Baca Juga: Sebelum 30 Maret 2021 Kepala Daerah Diminta Tuntaskan Pengaduan Publik

"Bendera kami dikibarkan berdampingan dengan Belanda, dan pelantikan Dewan West New Guinea disaksikan oleh para diplomat dari Belanda, Inggris, Prancis dan Australia," tambahnya.

Dengan menilik kembali sejarah, Beni Wenda menilai bahwa kedaulatan negara Papua Barat sebenarnya telah disabotase atau dicuri oleh negara Indonesia yang telah menginvasi dan menjajah negeri Papua Barat sehingga kemerdekaan menjadi terhambat hingga saat ini.

"Kedaulatan ini dicuri dari kami oleh Indonesia, yang menginvasi dan menjajah tanah kami pada tahun 1963. Kelahiran negara Papua Barat merdeka itu tertahan. Inilah mengapa rakyat West Papua melancarkan perjuangan OPM untuk mendapatkan kembali negara dan kemerdekaan kami," tuturnya.

Baca Juga: Ganti Kerugian Negara, Sejumlah Kendaraan Pieter Thie Dikembalikan Kejari Kaimana

Selain itu, Benny Wenda yang saat ini tinggal di Inggris setelah mendapat suaka, menerangkan bahwa di bawah konvensi internasional tentang hak asasi manusia (HAM), pihaknya memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri.

"Yang menurut penelitian legal berulang kali telah dilanggar dengan take-over oleh Indonesia dan Act of No Choice 1969 yang curang. Di bawah Deklarasi PBB 1960 tentang Pemberian Kemerdekaan kepada Negara dan Rakyat Kolonial, kami memiliki hak untuk menentukan status politik kami sendiri yang bebas dari pemerintahan kolonial," tegas Beni.

"Bahkan Pembukaan Konstitusi Indonesia mengakui bahwa, 'Kemerdekaan adalah hak alamiah setiap bangsa [dan] kolonialisme harus dihapuskan di dunia ini karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan'," sambung Wenda merujuk pada pembukaan UUD 1945.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x