PORTAL PAPUA-Berdasarkan keterangan yang didapat dari beberapa saksi termasuk anak buah kapal (ABK), kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Fajar Baru 8 di Pelabuhan Rayat, Kota Sorong, Papua Barat pada Minggu 7 Maret 2021 kemarin disebabkan oleh kelalaian penumpang yang membuang puntung rokok di sembarang tempat di dalam kapal.
Baca Juga: Harapan Warga Atas Kunjungan Paus Fransiskus ke Irak
Kepala KSOP Kelas 1 Sorong, Jece Julita Piris membenarkan penyebab kebakaran tersebut. Beliau menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal yang diterima penyebab terbakarnya Kapal Fajar Baru 8 ialah akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh penumpang di dek dua bagian belakang kapal.
"Kebakaran di Kapal Fajar Baru 8 yang terjadi sekitar pukul 18.40 WIT. Penyebab kebakaran diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh penumpang di dek dua kapal," ungkap Kepala KSOP Sorong di hadapan media.
Baca Juga: Sinopsis KULFI, Episode 59 ANTV, Rabu Maret 2021
Di samping itu, dalam peristiwa kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Fajar Baru 8 telah dipastikan tidak ada korban jiwa sebab pada saat api menjalar dan melahap KMP Fajar Baru 8, semua penumpang sudah turun dari kapal.
Hanya saja, sejumlah barang hingga ijasah milik ABK ludes terbakar oleh kobaran si jago merah yang saat itu begitu cepat menghanguskan KMP Fajar Baru 8 meskipun sudah dikerahkan tim pemadam kebakaran.
Baca Juga: Kontak Senjata TNI Vs KKB Kembali Terjadi, 1 Orang Tewas