Kontak Senjata TNI Vs KKB Kembali Terjadi, 1 Orang Tewas

- 8 Maret 2021, 07:01 WIB
Korban penembakan KKB dievakuasi ke pesawat di Kabupaten Intan Jaya.
Korban penembakan KKB dievakuasi ke pesawat di Kabupaten Intan Jaya. /nandang permana/Polda Papua

PORTAL PAPUA-Insiden kontak senjata antara prajurit TNI dengan Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB) kembali terjadi di Papua. Atas insiden tersebut 1 anggota KKB dinyatakan tewas tertembak dan 1 anggota KKB lainnya tertembak dikaki namun berhasil kabur.

Baca Juga: Kapal Rute Sorong Waisai Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Miliaran Rupiah

Kontak senjata tersebut merupakan insiden yang kesekian kalinya terjadi di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Kontak senjata antara Prajurit TNI dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ini diketahui terjadi pada Sabtu 6 Maret 2021.

Baca Juga: Ijasah ABK Ikut Terbakar Ketika Kapal Motor Fajar Baru 8 Dilahap Si Jago Merah

Menurut informasi dari Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III, Kolonel Czi IGN Suriastawa mengabarkan, empat anggota KKB pimpinan Undinus Kogoya awalnya terpantau bergerak dari arah Kampung Pesiga ke Kampung Kumbalagupa.

"kontak senjata tersebut terjadi sekitar pukul 11.27 WIT. Sesaat kemudian kontak senjata terjadi antara personel TNI dari Yonif Raider 715/MTL dengan KKB," kata Suriastawa dalam keterangan persnya, Minggu 7 Maret 2021.

Baca Juga: UPDATE Kode Redeem Free Fire (FF) Senin 8 Maret 2021, Tukar Kode Redeem FF Terbaru

Atas insiden tersebut, salah satu orang anggota KKB dikabarkan tewas tertembak. Sementara itu, salah satu anggota KKB juga ikut tertembak dibagian kaki. Anggota KKB yang tertembak dikaki berupaya lari dan berhasil kabur setelah anggota TNI melakukan pengejaran.

"Dari kontak tembak tersebut dilaporkan, dua orang KKB tertembak. Satu orang meninggal dunia dan satu orang tertembak di kaki, tetapi berhasil melarikan diri. Anggota KKB lain kabur membawa senjata," ujarnya.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x