Pasalnya kewenangan telah diberikan kepada daerah untuk membuat kebijakan terkait kegiatan belajar-mengajar.
“Tetapi semua itu tergantung pada kepala sekolah dan komite sekolah. Jika sekolah memperbolehkan, maka Pemerintah Daerah harus memberikan dukungan agar berjalan lancar dan sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Nadiem Makarim.
Baca Juga: Jelang 16 Besar Liga Champions Kontra Barcelona, Manager PSG Mantapkan Kepercayaan Diri Pemain
Nadiem Makarim juga menyatakan bahwa SKB empat Menteri dikeluarkan untuk memastikan bahwa di setiap daerah dapat memecahkan permasalahan-permasalahan yang ada.
Karena itu, mantan CEO Gojek itu meminta kepada Kabupaten dan Provinsi di Papua Barat agar menggunakan SKB empat Menteri tersebut, untuk memulai proses pembelajaran tatap muka bagi sekolah di daerah yang tidak ada jaringan internet.*** (Eka Alisa Putri/Pikiran Rakyat)
Rewriter: Sonny Lamoren