Sambangi Sorong Raya, Mendikbud: PPPK Harus Melalui Proses Seleksi, Bukan Karena Pertimbangan Lama Mengajar

- 11 Februari 2021, 19:00 WIB
Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nadiem Makarim. /Kemendikbud

PORTAL PAPUA - Agar kualitas guru tetap terjaga, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menggarisbawahi perekrutan PPPK tetap harus melalui proses seleksi, bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.

Hal tersebut dikarenakan undang-undang tidak memperbolehkan pemerintah untuk mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi.

Oleh sebab itu, para guru yang hingga saat ini berstatus honorer diberikan kesempatan untuk ikut dalam proses seleksi PPPK yang akan dibuka.

Baca Juga: Minimalisir Kesalahan Saat Daftar, Begini Alur Pendaftaran PPPK 2021 Secara Online yang Benar

"Undang-undang tidak memperbolehkan kita mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi. Bagi guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, saya harap untuk tidak berkecil hati," tutur Mendikbud saat melakukan kunjungan kerja ke beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Sorong dan Kota Sorong, Kamis 11 Februari 2021.

Dikatakannya pula, guru diberikan kesempatan mengikuti tes PPPK ini sampai tiga kali, bahkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan mempersiapkan materi-materi pembelajaran sehingga para guru dapat belajar secara mandiri.

Dipastikan, apabila tahun ini para guru belum dinyatakan lulus seleksi PPPK, maka mereka dapat mencoba hingga tiga kali.

Baca Juga: Angkat Fenomena Nikah Muda, Serial Original GoPlay “Mama Mama Milenial” Hadir 12 Episode

Selain itu, hingga saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) dikabarkan belum mengajukan formasi guru PPPK.  Oleh sebab itu Nadiem, melalui sosialiasi tersebut, berupaya agar Pemda tidak meragukan formasi yang akan menjadi usulan mereka itu.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x