Ikuti Sidang Sengketa Pilkada Senin 8 Februari 2021, Fakfak dan Manokwari Berlangsung Sore Ini di Panel 1

- 8 Februari 2021, 13:19 WIB
Ilustrasi Pilkada.
Ilustrasi Pilkada. /Dok. Pikiran-Rakyat.com

PORTAL PAPUA - Sidang sengketa Pilkada 2020 kembali dilaksanakan hari ini di gedung Mahkamah Konstitusi. Agendanya adalah mendengarkan jawaban pihak termohon. Pihak termohon yang dimaksud ialah KPU, Baswalu, dan pihak terkait.

Sesuai agenda sidang, hari ini ada 20 sengketa pilkada 2020 yang akan disidangkan oleh pihak MK. Seperti yang terjadi sebelumnya, sidang kali ini dibagi dalam tiga panel dengan masing-masing hakim yang memimpinnya.

Panel pertama ada Hakim Konstitusi Anwar Usman yang akan memimpin sidang. Dirinya akan didampingi oleh Wahiduddin Adams dan Enny Nurbaningsih. Tugas mereka adalah memeriksa perkara sengketa hasil pilkada Kabupaten Memberamo Raya, Kabupaten Bovel Digoel, Kabupaten Asmat, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Kaimana, dan Kabupaten Manokwari.

Baca Juga: Beberkan Jabatan Barunya di Tokopedia, Warganet Nantikan Saat Wishnutama Balik ke NET TV

Untuk sidang sengketa pilkada Kabupaten Mamberamo Raya sudah dilangsungkan pada pukul 08.00 WIB pagi tadi. Demikianpun dengan Kabupaten Boven Digoel yang sudah dilangsungkan pada pukul 11.00 WIB bersamaan dengan Kabupaten Asmat.

Sedangkan untuk Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana akan berlangsung pada pukul 14.00 WIB dan Kabupaten Manokwari pada pukul 17.00 WIB. Sidang sengketa pilkada tiga kabupaten di Provinsi Papua Barat ini bisa Anda saksikan secara langsung dengan mengunjungi channel YouTube Mahkamah Konstitusi dan pilih panel 1.

Pada panel kedua, ada Hakim Aswanto, Suhartoyo, dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh. Mereka memeriksa sengketa hasil pilkada Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, Seram Bagian Timur, Lampung Tengah, Pesisir Barat dan Lampung Selatan.

Baca Juga: Cukup Punya KIP, Siswa SD Hingga SMA Bisa Dapat BLT PIP Rp1 Juta di Bulan Februari 2021

Hakim Arief Hidayat, Saldi Isra, Manahan MP Sitompul memimpin panel ketiga. Mereka memeriksa perkara sengketa pilkada dari Poso, Tolitoli, Pulau Taliabu, Palu, Tidore dan Ternate.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x