PORTAL PAPUA - Untuk membantu meringankan beban siswa dan orangtua, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan kembali memberikan dana bantuan BLT PIP Rp1juta pada bulan Februari 2021 ini.
Dana BLT PIP tersebut akan diberikan kepada siswa/siswi mulai dari Sekoldah Dasar (SD) hingga Sekolah Menegah Atas (SMA).
Namun, tidak semua siswa akan terima BLT PIP, sebab Kemendikbud hanya memberikan kepada siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca Juga: 1,4 Juta Penerima BLT UMKM Bakal Dapat Rp2,4 Juta, Ikuti Tahapan dan Syaratnya Berikut
Setiap siswa/siswi pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) hanya perlu masuk pada laman pip.kemdikbud.go.id untuk ketahui daftar nama penerina BLT PIP.
Hal ini dilakukan Kemendikbud guna menyukseskan Program Merdeka Belajar 2021 yang telah dicanangkan sebelumnya oleh Menteri Nadiem Makarim.
Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Setditjen Dikdasmen) Thamrin Kasman menyampaikan saat ini Kemendikbud akan terus sosialisasikan program BLT PIP dengan menggunakan KIP kepada orang tua murid, sebagaimana dilansir dari laman resmi indonesiapintar.kemdikbud.go.id, Kamis 21 Januari 2021.
Baca Juga: Hanya Sampai 18 Februari 2021! BLT UMKM Rp2,4 Juta Sudah Dicairkan BRI, Apakah Nama Anda Termasuk?
“Sosialisasi mengenai aktivasi KIP atau penggunaan KIP sangat penting, karena fakta di lapangan masih banyak masyarakat yang tidak mengerti cara menggunakan KIP untuk menerima manfaat PIP meski distribusi KIP sudah hampir mencapai 100 persen,” kata Thamrin.