Hadirnya Vaksin COVID-19 di Papua Dongkrak Pemulihan Ekonomi

- 4 Desember 2020, 10:37 WIB
Pemerintah terus berupaya menjadikan perekonomian Indonesia bangkit dan melindungi kesehatan masyarakat dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020, tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), yang ditandatangani pada 20 Juli 2020.
Pemerintah terus berupaya menjadikan perekonomian Indonesia bangkit dan melindungi kesehatan masyarakat dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020, tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), yang ditandatangani pada 20 Juli 2020. /Kemenkominfo

"Hal ini sama seperti vaksin sebelumnya ada vaksin Polio, dan beberapa jenis vaksin lainya demi kekebalan tubuh masyarakat terhadap sebuah penyakit," jelas Herlin.

Oleh karena itu, sambung Herlin, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar harus menerima vaksin COVID-19, karena langkah yang diambil oleh pemerintah tentunya untuk kebaikan masyarakatnya.

Baca Juga: Sinopsis Jodha Akbar 4 Desember 2020, Jodha Terkejut Menyaksikan Bayinya yang Sudah Mati

Dirinya juga menegaskan agar masyarakat tidak terpancing dengan berbagai informasi yang tidak benar, bahwa vaksin COVID-19 akan merusak kesehatan dan bahkan berdampak pada kematian seseorang. Menurut Herlin, hal itu adalah salah satu informasi hoax yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Sehingga kepada masyarakat harus siap menerima vaksin COVID-19 untuk kesehatan bersama dan kembali fokus kepada pemulihan pertumbuhan ekonomi setelah dilanda kurang lebih 10 bulan berlalu. Intinya vaksin bermanfaat bagi kekebalan tubuh seseorang terhadap penyakit," harapnya.

Di sisi lain, dr. Syahrizal Syarif, MPH,Ph.D., Ahli Epidemiologi FKM UI menerangkan vaksin-vaksin yang sudah melakukan uji klinik fase III ini merupakan berita baik, karena memberikan harapan bagi masyarakat untuk segera bangkit dari situasi pandemi saat ini.

Baca Juga: Imbas dari Mabuk, Asrama Dibakar Hingga Satu Orang Meninggal Dunia di Papua

“Pada bulan Mei 2020 saya mengamati, sebetulnya sudah ada 80% negara-negara yang wabahnya dalam kondisi terkendali, dan 20% fluktuatif. Tapi hari ini angkanya berbeda, kondisi wabah fluktuatif menjadi 64%, ini artinya bukan Indonesia saja, tapi dunia pun sedang fluktuatif. Lalu saya kira vaksin-vaksin yang sudah melakukan uji klinik fase III ini merupakan berita baik, karena memberikan harapan agar kita bisa keluar atau paling tidak berada dalam situasi di mana COVID-19 ini tidak jadi masalah bagi kesehatan masyarakat”, terangnya dalam acara Dialog Produktif bertema Vaksin+3M: Jurus Ampuh Lawan COVID-19 yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis 3 Desember 2020.

Karena itu, sembari menunggu program vaksinasi, masyarakat diharapkan agar tetap menjalankan aktivitas dengan tetap memperhatikan imunitas dan patuh terhadap protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak) dengan sebaik-baiknya demi menekan tingkat penyebaran dan penularan COVID-19.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x