Seorang Pria di Sorong Tewas Ditikam oleh Sopir Angkut Saat Pesta Miras

20 April 2021, 10:58 WIB
Ilustrasi selebgram asal Makassar AP tewas ditikam oleh teman kencannya. /Pixabay

PORTAL PAPUA-Seorang pria yang diketahui berinisial MD tewas ditikam rekannya sendiri di Pasar Remu, Kota Sorong, Papua Barat pada 19 April 2021 pukul 15.10 WIT.

Pelaku diketahui berinisial UM (37) merupakan orang Bugis yang nekad menikam korban MD saat keduanya sedang pesta minuman keras (miras) bersama di Pasar Remi.

Pekerjaan sehari-hari pelaku adalah sebagai sopir angkut. Alamat pelaku tinggal adalah di Km 30 Jl. Klamono. Sedangkan korban MD yang berasal dari suku Jayapura beralamat di Jl. Mandiri Lr 1 Belakang Pasar Remu.

Menurut keterangan masyarakat yang berada di sekitar TKP, pelaku dengan korban awalnya sama-sama melakukan pesta miras. Namun, karena kesalahpahaman sehingga pelaku nekad menikam korban

Baca Juga: Pelaksanaan PON Papua Dipastikan Aman

Tidak berselang lama setelah penikaman tersebut, keluarga dari korban MD langsung melakukan pengeroyokan terhadap pelaku UM.

Dalam pengeroyokan tersebut, pelaku UM pun mengalami luka bacok pada pergelangan tangan kanan dan kaki kana.

Tidak hanya mengeroyok pelaku UM,1 unit mobil jenis APV milik pelaku penikaman pun dibakar massa.

Karena merasa terdesak dan dalam keadaan terluka, maka pelaku pun langsung melarikan diri ke Kantor Koramil 1802-01/Sortim untuk minta perlindungan dari kejaran massa.

Diketahui, korban MD sebelumnya sempat dilarikan ke RS Herlina untuk mendapatkan pertolongan namun sayangnya nyawa korban MD tidak dapat tertolong.

Saat ini, pelaku UM telah dievakuasi dari Koramil 1802-01/Sortim oleh anggota Polresta Sorong

Sebelumnya, Koramil 1802-01/Sortim telah melakukan koordinasi dengan Polsek Sortim untuk mengamankan massa dan pelaku

Baca Juga: Sinopsis Kulfi di ANTV Rabu, 21 April 2021 Episode 100: Kulfi dan Amyra mengetahui Kebenaran mengenai Sikander

Selain itu juga, Koramil 1802-01/Sortim minta perkuatan dari Kodim 1802/Sorong untuk antisipasi berdampak ke Koramil 1802-01/Sortim akibat dari keributan yang terjadi.

Saat ini, pihak keluarga korban masih melakukan penuntutan, yakni tidak akan membawa korban ke rumah duka apabila pelaku tidak diserahkan ke pihak keluarga korban.

Pihak kepolisian sendiri pun saat ini masih terus mengamankan lokasi kejadian perkara (TKP) guna mengantisipasi aksi lanjutan dari pihak keluarga yang dapat merusak fasilitas umum.

Editor: Atakey

Tags

Terkini

Terpopuler