Anggota DPD RI: Papua Barat Layak Dimekarkan, Provinsi Papua Barat Daya Siap Disahkan

1 Februari 2021, 21:47 WIB
Anggota DPD RI, Fachrul Razi /PORTAL PAPUA/

PORTAL PAPUA-Anggota DPD RI, Fachrul Razi mengatakan bahwa Provinsi Papua Barat layak dimekarkan menjadi dua provinsi. Ketua Komite I DPD RI tersebut menyampaikan hal tersebut ketika melakukan kunjungan kerja di provinsi papua barat pada hari senin, tanggal 1 februari 2021.

Ketua DPD RI, AA Lanyala Muhammad Mattalitti beserta anggota DPD RI ikut juga dalam kunjungan kerja tersebut

"Kunjungan kami kemari adalah yang ketiga kali, dalam rangka evaluasi otsus Papua dan Papua Barat. Berdasarkan hasil rapat DPD RI dengan Pemerintah dalam hal ini adalah Wakil Presiden Republik Indonesia dan juga Menteri Dalam Negeri, serta berdasarkan hasil kunjungan kami bahwa Papua Barat layak dimekarkan menjadi dua provinsi yaitu Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya," ungkapnya.

Baca Juga: Kantor Staf Presiden Buka Suara Terkait Nama Moeldoko Terseret Dugaan Kudeta Partai Demokrat

Facrul juga mengatakan bahwa Kota Sorong memenuhi persyaratan sebagai ibukota provinsi. Oleh karena itu, Kota Sorong telah ditetapkan sebagai calon ibukota Provinsi Papua Barat Daya.

"Berdasarkan hasil kunjungan, kami melihat Kota Sorong sudah layak menjadi ibukota calon Provinsi Papua Barat Daya. Hal ini berdasarkan letak geografis, kelayakan dan pembangunan yang ada di Kota Sorong. Syarat ibukota provinsi semua ada di Kota Sorong," tegasnya.

Sementara terkait deadline waktu PBD disahkan menjadi Provinsi, jika tidak ada halangan akan terwujud pada taun 2021. Namun sebelumnya harus menunggu ditandatanganinya revisi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus.

Baca Juga: Golkar Gandeng Profesor Khishore Siapkan Kader yang Bekualitas Melalui Golkar Institute

"Inilah persembahan Ketua DPD RI Lanyala kepada Wali Kota Sorong, karena berkat beliaulah yang mendesak Wakil Presiden mau bertemu dengan DPD RI dalam rangka membahas pemekaran DOB dan menjanjikan tiga provinsi baru, yaitu 2 untuk papua dan 1 provinsi untuk papua barat," beber Ketua Komite I DPD RI.

Ia juga mengungkapan bahwa di kepala burung pulau papua akan ada dua provinsi, yaitu provinsi papu barat dan papua barat daya.

"Nanti di bagian kepala burung akan jadi dua provinsi, yaitu Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya," tandasnya.

Baca Juga: Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Rencana Nikah di Gelora Bung Karno, Gus Miftah Jadi Penghulu

Pejabat daerah yang menerima pimpinan DPD RI dan anggota lainnya adalah walikota Sorong. Ia pun mengungkapkan pernyataan ketua komite membawa angin segar.

"Kita sudah berjuang untuk pemekaran provinsi papua barat daya selama 16 tahun dan sampai sekarang belum ada hasil. Padahal Ampres tentang pemekaran papua barat daya sudah dua kali diterbitkan. Dengan adanya informasi yang disampaikan Ketua Komisi I DPD RI, membawa angin segar bagi kita semua," ujarnya.

Menurut Lambert, jika dilihat dari semua aspek, Kota Sorong sudah siap sejak lama sebagai ibukota provinsi Papua Barat Daya. Dengan disahkannya PBD sebagai provinsi akan memperpendek rentan kendali pelayanan kepada masyarakat. Selain itu juga, pembangunan di wilayah Sorong Raya juga dipastikan akan meningkat pesat.

Sonny Lamoren

Editor: Atakey

Tags

Terkini

Terpopuler