KPUD Boven Digoel Musnahkan Ribuan Logistik Surat Suara yang Rusak dan tak Terpakai

28 Desember 2020, 21:48 WIB
Proses pemusnahan surat suara yang rusak dan tidak terpakai oleh KPUD Boven Digoel, Minggu 27 Desember 2020. /PORTAL PAPUA/Humas Polda Papua

 

PORTAL PAPUA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Boven Digoel memusnahkan logistik surat suara yang rusak dan tidak terpakai pada tahapan lanjutan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Boven Digoel tahun 2020.

Pemusnahan tersebut dilakukan pada Minggu 27 Desember 2020 malam, bertempat di halaman Kantor KPUD Boven Digoel.

Tercatat, total keseluruhan surat suara yang dimusnahkan tersebut berjumlah 1.707 lembar, dengan rincian surat suara rusak sebanyak 1.292 lembar dan surat suara tidak terpakai sebanyak 415.

Baca Juga: Pelecehan Lagu Indonesia Raya Bikin Geram Rakyat Indonesia, Ini Kata Wakil Ketua DPR RI

Ketua KPUD Boven Digoel Frans Asek mengatakan, pemusnahan surat suara itu harus dilaksanakan sebagaimana peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU pusat.

“Surat suara ini harus dimusnahkan karena ada yang rusak atau tidak layak untuk digunakan dan jumlah yang berlebihan,” katanya dalam rilis yang diterima media ini, Senin 28 Desember 2020.

Frans menjelaskan, sebelum ribuan surat suara itu dimusnahkan, terlebih dahulu pihaknya membuat berita acara yang dibacakan di muka umum.

Baca Juga: Kemenhub akan Pesan Pesawat N219 yang Merupakan Karya Anak Bangsa, Simak Penggunaannya di Sini

Hal itu dilakukan demi transparansi, di mana prosesnya juga disaksikan secara langsung oleh perwakilan masing-masing pasangan calon (paslon), Kapolres, Dandim, KPU, Bawaslu, dan pihak lainnya.

“Kita semua sudah menyaksikan bagaimana proses pemusnahan surat suara tersebut sehingga tidak ada lagi kecurigaan atau kecurangan lainnya yang akan ditimbulkan.”

“Maka saya berharap semua kegiatan pemungutan suara yang akan dilaksanakan besok berjalan aman, damai dan lancar,” katanya dalam kesempatan itu.

Baca Juga: Ramalan Cinta 12 Zodiak Senin 28 Desember 2020, Scorpio akan Bertemu Seseorang dari Masa Lalu

Dalam kegiatan pemusnahan logistik surat suara tersebut, dilakukan pengamanan terbuka maupun tertutup oleh anggota personel Polres Boven Digoel dan anggota personel BKO Brimob.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Ketua KPU Provinsi Papua selaku KPUD Boven Digoel Thedorus Kosay, S.S., M.HUM, anggota komisioner KPU Provinsi Papua selaku KPUD Boven Digoel Zandra Mambrasar, SH, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Metusalak Infandi, anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Aman Sitomuangsito, Karolog Polda Papua Kombes Pol. Sus Eddi Tavip, Direktur Intelkam Polda Papua Kombes Pol Guntur Agung supono, S.IK., M.si., Kabid Humas Polda Papua Ahmad Mustofha Kamal SH, Kapolres Boven Digoel AKBP Syamsurijal S.IK, dan Dandim 1711/BVD Letkol Czi. Daniel Panjaitan.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler