Keamanan di Papua Berstatus Siaga Satu, Debat Putaran Kedua Pilkada Sorong Selatan Ditunda

1 Desember 2020, 13:03 WIB
Anggota Komisioner KPU Divisi Teknis dan Kepemiluan, Nahum Krimadi, saat memimpin rapat koordinasi pada Sabtu, 28 November 2020. /Portal Papua/Manus

PORTAL PAPUA – Debat putaran kedua jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Sorong Selatan, diputuskan untuk ditunda karena alasan keamanan. Hal ini dinyatakan dalam rilis pers yang diterima media ini pada Selasa, 1 Desember 2020.

Sebagaimana dituliskan dalam rilis tersebut, tanggal 1 Desember 2020 disebut merupakan hari ‘keramat’ di tanah Papua. Karena itu, pihak keamanan memberlakukan status siaga satu dan tidak dikeluarkan Surat Ijin Keramaian dari Polresta Kota Sorong.

Atas dasar itu, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong Selatan memutuskan untuk menunda debat publik putaran kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Sorong Selatan.

Baca Juga: Positif COVID-19, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Tetap Jalankan Tugas Pemerintahan

Ketua KPU Kabupaten Sorong Selatan Ester Homer menjelaskan, sedianya debat putaran kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sorong Selatan akan dilaksanakan pada 30 November 2020. Namun kegiatan tersebut mengalami perubahan jadwal.

“Perubahan jadwal tersebut berpedoman pada PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan Program dan Jadwal,” kata Ester dalam rilis yang diterima PortalPapua.com.

Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong Selatan terus menyesuaikan setiap kegiatan sesuai amanat tersebut.

Baca Juga: Habib Rizieq Tolak Penelusuran Kontak, Mahfud MD: Kami Sangat Menyesal

Guna menindaklanjuti jadwal yang tersebar dari jadwal sebelumnya, KPU melakukan Rapat Koordinasi pada Sabtu, 28 November 2020.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Nahum Krimadi, anggota KPU Divisi Teknis dan Kepemiluan, serta dihadiri oleh Bawaslu dan LO dari empat pasangan calon.

Dari hasil rapat koordinasi tersebut disepakati bahwa agenda debat kandidat putaran kedua akan dilaksanakan pada 1 Desember 2020 di Kota Sorong. Oleh karena itu, KPU Sorong Selatan telah melakukan segala persiapan hingga 99 persen.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 1 Desember 2020, Scorpio Bersiap-siap untuk Kehilangan Seseorang

Namun, memperhatikan situasi keamanan di seluruh tanah Papua yang ditetapkan statusnya sebagai siaga satu, maka KPU Kabupaten Sorong Selatan memutuskan untuk menunda debat dimaksud.

Sebelumnya diberitakan bahwa dalam rapat koordinasi yang dilakukan di ruang rapat KPU pada Sabtu, 28 November 2020, Nahum Krimadi menjelaskan bahwa hasil rapat koordinasi antara KPU dan narahubung terkait waktu dan tempat debat publik, dengan berbagai pertimbangan serta penyesuaian terhadap waktu tim panelis yang berasal dari akademisi dari Universitas Cendrawasih dan Universitas Papua, maka debat tersebut akan dilaksanakan di Kota Sorong pada tanggal 1 Desember 2020.

Dalam rencana debat publik putaran kedua itu, ada fokus tema yang diangkat, yaitu "Memajukan Kabupaten Sorong Selatan Menuju Masyarakat yang Sejahtera" dan "Menuju Sorong Selatan yang Serasi Aman dan Sehat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia".

Baca Juga: Waspada, BMKG Beri Peringatan Dini Potensi Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter Sampai Awal Desember 2020

Menurutnya, dua tema tersebut telah dibahas bersama antara KPU Sorong Selatan dan juga tim panelis berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Kampanye, sebagaimana diatur di dalam Juknis Kampanye Nomor 465.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler