Izak Hikoyabi Pastikan Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum KONI Kab. Jayapura Dibuka Tanggal 18 Juli 2022

- 16 Juli 2022, 08:55 WIB
Koordinator Bidang Penjaringan dan Penyaringan Balon Ketua KONI Kabupaten Jayapura periode 2022 - 2026, Izak Randi Hikoyabi, saat diwawancara.
Koordinator Bidang Penjaringan dan Penyaringan Balon Ketua KONI Kabupaten Jayapura periode 2022 - 2026, Izak Randi Hikoyabi, saat diwawancara. /Muhammad Irfan / lintaspapua.com/

PORRTAL PAPUA  - Bidang penjaringan dan penyaringan KONI Kabupaten Jayapura akan membuka pendaftaran bakal calon ketua umum KONI Kabupaten Jayapura periode 2022-2026 pada Senin 18 Juli 2022 pekan depan.


Koordinator Bidang penjaringan dan penyaringan Balon Ketua Umum KONI Kabupaten Jayapura, Izak Randi Hikoyabi mengatakan, pendaftaran bakal calon (Balon) Ketua Umum Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Jayapura periode 2022-2026 selama enam hari yang akan dibuka mulai pada Senin 18 Juli 2022 pekan depan, di sekretariat KONI setempat.

Baca Juga: Tingkatkan Kecepatan dan Reaksi Pemain, Persipura Latihan Gunakan Alat Teknologi Blazepod
"Kami dari Bidang penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua umum KONI Kabupaten Jayapura pada hari ini menyampaikan informasi kepada pengurus, bahkan kepada siapapun yang bersifat umum untuk bisa mencalonkan diri sebagai ketua umum KONI Kabupaten Jayapura periode 2022-2026," kata Izak Hikoyabi ketika memberikan keterangan kepada wartawan di Venue Aquatik, Kompleks Stadion Utama Lukas Enembe, Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Jumat 15 Juli 2022.

Baca Juga: Pemain Terus Tunjukan Peningkatan dalam Latihan, Pae : Kita Harus Kembalikan Persipura ke Liga 1
Menurut Izak Hikoyabi, pihaknya selaku panitia Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Kabupaten Jayapura dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan tersebut, juga telah mendapat keputusan dari ketua umum untuk kepanitiaan Musorkab KONI Kabupaten Jayapura.
Maka itu, dirinya bersama anggota dari bidang penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua umum KONI Kabupaten Jayapura menyampaikan informasi kepada pengurus KONI, bahkan kepada siapapun yang bersifat umum untuk bisa mencalonkan diri sebagai ketua umum KONI Kabupaten Jayapura periode 2022-2026.


"Kami selaku panitia penjaringan dan penyaringan, hari ini secara resmi menyampaikan kepada publik maupun kepada semua orang yang mau (ingin) mencalonkan diri sebagai ketua KONI di persilahkan. Kami buka pendaftaran untuk bakal calon ketua umum KONI Kabupaten Jayapura mulai tanggal 18 sampai dengan 23 Juli 2022, tempatnya di Sekretariat KONI Kabupaten Jayapura," imbuhnya.

Baca Juga: Ingin Kembalikan Persipura ke Liga 1, Inilah Tekad Brian Fatari
Sementara itu, terkait dengan apa saja yang menjadi syarat-syarat untuk mencalonkan diri, Hikoyabi mempersilahkan kepada siapa saja yang berniat maju sebagai calon ketua umum KONI agar datang ke sekretariat panitia. Sebab, di sana nantinya akan dijelaskan tentang syarat-syaratnya dan pengambilan formular dari anggota panitia Musorkab bidang penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua umum KONI Kabupaten Jayapura.


Dijelaskannya, kalau persyararatan umum seperti KTP, bebas narkoba, surat kesehatan dan lainnya itu sudah biasa. Tetapi, ada syarat khusus dan mutlak yang harus dipenuhi adalah bisa mempersiapkan atau mendapat dukungan minimal 30 persen dari jumlah cabang olahraga yang terdaftar secara resmi di KONI Kabupaten Jayapura.

Baca Juga: Sidang Sengketa Informasi PKN dan Pemkampung Holtekamp di Komisi Informasi Provinsi Papua Berakhir Mediasi
“Jadi, 30 persen itu adalah jika ada 30 cabor yang periodesasi kepengurusannya masih aktif berarti 30 persen adalah minimalnya 7 cabor yang aktif dan masih terdaftar, serta masih aktif di KONI Kabupaten Jayapura. Itulah syarat khusus dan mutlaknya yang harus dipenuhi. Kalau tanpa itu, tidak bisa meloloskan seseorang untuk mencalonkan sebagai ketua umum KONI,” tegas pria yang juga Ketua Bidang Hukum pada KONI Kabupaten Jayapura.


Menurutnya, syarat umum dan syarat khusus tersebut diterapkan pihaknya, karena memang begitu syarat yang termuat dalam AD/ART KONI. Seperti itu juga yang digunakan oleh KONI Provinsi Papua pada Musorprov beberapa waktu lalu dan pada umumnya di daerah menerapkan syarat yang sama.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: LintasPapua.Com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x