Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Gisel Layangkan Surat ke Polda Metro Jaya

- 4 Januari 2021, 14:51 WIB
Gisel Anastasia.
Gisel Anastasia. /Instagram.com/@gisel_la

 

PORTAL PAPUA – Gisella Anastasia atau akrab disapa Gisel mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus video asusila 19 detik.

Ketidakhadiran Gisel itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.

“Yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang harus disampaikan di situ,” kata Yusri Yunus di gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin 4 Januari 2021.

Baca Juga: Diduga Terpapar Covid-19, Anggota DPR RI Asal Solor Timur, NTT, Meninggal Dunia

Meskipun demikian, melalui kuasa hukumnya Gisel mengirimkan surat kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya tentang ketidakhadiran dirinya tersebut.

Sedangkan Michael Yukinobu Defretes alias MYD sebagai pelakon pria dalam video 19 detik tersebut memenuhi panggilan polisi.

MYD hadir sebagai tersangka, yang selanjutnya diperiksa oleh pihak penyidik.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Tak Hadiri Sidang Praperadilan Perdana Hari Ini di Jakarta Selatan

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel “Tak Hadiri Pemeriksaan sebagai Tersangka, Gisel Lebih Pilih Jemput Putrinya Pulang dari Liburan”, MYD hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB, Senin 4 Januari 2021.

Bersama kuasa hukumnya Nobu langsung memasuki ruangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Nobu datang dengan style berbaju putih dengan celana berwarna cokelat. Sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Nobu terlebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan Covid-19.

Baca Juga: 1.500 Personel Gabungan Amankan Sidang Praperadilan Perdana Habib Rizieq

Sementara hingga pukul 11.35 WIB Gisel belum tiba di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan pertamanya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila 19 detik.

Mengenai hasil pemeriksaan kesehatan Covid-19 terhadap MYD atau NobuYusri Yunus mengatakan yang bersangkutan non reaktif.

Sudah hampir dua jam ini MYD masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus video asusila 19 detik tersebut.

Baca Juga: Innalillahi wa inna ilahi raji’un, Dua Anggota DPR RI Meninggal Dunia, Diduga Terpapar Covid-19

"Saudara MYD dilakukan pemeriksaan rapid test antibody hasilnya non reaktif kemudian dilanjutkan dengan swab antigen hasilnya juga non reaktif. Yang bersangkutan masih melakukan pemeriksaan. Kita tunggu saja hasilnya seperti apa," ungkap Yusri Yunus.

Sebelumnya, Gisel sudah ditetapkan Polisi sebagai tersangka dalam kasus video pornografi berdurasi 19 detik yang tersebar di jejaring media sosial sejak 7 November 2020 lalu.

Gisel ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik mendapatkan keterangan langsung darinya setelah menjalani dua kali pemanggilan sebagai saksi atas kasus tersebut.

Baca Juga: Sinopsis IKATAN CINTA Senin 4 Januari 2021, Rasa Percaya Andin pada Aldebaran Mulai Memudar

Tidak sendirian, Gisel ditetapkan sebagai tersangka bersama pelakon pria yang belakangan santer menyeret nama Michael Yukinobu Defretes (MYD).*** (Amir Faisol/Pikiran Rakyat)

Rewrite: Sonny Lamoren

 

Editor: Ade Riberu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x