Habib Rizieq Shihab Tak Hadiri Sidang Praperadilan Perdana Hari Ini di Jakarta Selatan

- 4 Januari 2021, 13:42 WIB
Sidang Praperadilan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri / PN Jakesl
Sidang Praperadilan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri / PN Jakesl /Laily Rahmawaty/aa./Antara

 

PORTAL PAPUA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan perdana kasus Habib Rizieq Shihab, Senin 4 Januari 2021.

Diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel “Hanya Diwakili Kuasa Hukum, Habib Rizieq Shihab Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan di Jaksel”, hingga persidangan dimulai, tidak tampak kehadiran Habib Rizieq Shihab, selain tim kuasa hukumnya.

Sidang praperdilan tersebut digelar atas gugatan tim kuasa hukumnya pasca HRS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghasutan dan kerumunan massa di Petamburan.

Baca Juga: Sinopsis IKATAN CINTA Senin 4 Januari 2021, Rasa Percaya Andin pada Aldebaran Mulai Memudar

Persidangan dipimpin oleh Akhmad Sahyuti dengan panitera pengganti Agustinus Endri.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, sebelumnya telah mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan terhadap Rizieq, dengan pihak tergugat adalah Polda Metro Jaya.

Permohonan praperadilan tersebut didaftarkan pada tanggal 15 Desember 2020, tercatat dengan nomor registrasi 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.

Baca Juga: Ramalan Zodiak CINTA Hari Ini Senin 4 Januari 2021, Cancer Waspadai Campur Tangan Pihak Luar

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x