Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Gisel Layangkan Surat ke Polda Metro Jaya

- 4 Januari 2021, 14:51 WIB
Gisel Anastasia.
Gisel Anastasia. /Instagram.com/@gisel_la

 

PORTAL PAPUA – Gisella Anastasia atau akrab disapa Gisel mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus video asusila 19 detik.

Ketidakhadiran Gisel itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.

“Yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang harus disampaikan di situ,” kata Yusri Yunus di gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin 4 Januari 2021.

Baca Juga: Diduga Terpapar Covid-19, Anggota DPR RI Asal Solor Timur, NTT, Meninggal Dunia

Meskipun demikian, melalui kuasa hukumnya Gisel mengirimkan surat kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya tentang ketidakhadiran dirinya tersebut.

Sedangkan Michael Yukinobu Defretes alias MYD sebagai pelakon pria dalam video 19 detik tersebut memenuhi panggilan polisi.

MYD hadir sebagai tersangka, yang selanjutnya diperiksa oleh pihak penyidik.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Tak Hadiri Sidang Praperadilan Perdana Hari Ini di Jakarta Selatan

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x