Tarif Artis TA yang Diduga Terjerat Prostitusi Online, Harga per Kencannya Bikin Melongo

- 18 Desember 2020, 20:43 WIB
Artis yang juga seorang selebgram dan model majalah dewasa, digiring petugas usai ditangkap di sebuah hotel di Kota Bandung, Kamis 17 Desember 2020.
Artis yang juga seorang selebgram dan model majalah dewasa, digiring petugas usai ditangkap di sebuah hotel di Kota Bandung, Kamis 17 Desember 2020. /ANTARA

"Lalu RJ dan AH memperdagangkan wanita-wanita yang berprofesi sebagai modelselebgram, pegawai swasta, hingga artis pada situs inisial BM. Caranya adalah dengan memposting foto-foto wanita yang disertakan dengan deskripsi yang memiliki muatan kesusilaan," katanya.

Terkait dugaan kasus TA yang terjaring dalam prostitusi online, saat ini TA masih menjalani pemeriksaan.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 5 buah gawai, 3 buah laptop, 5 buah buku tabungan, 4 buah kartu ATM, 2 buah token bank dan beberapa alat kontrasepsi.

Baca Juga: Komisioner Bawaslu Ronald Manoach Bantah Tudingan Dirinya Telah Memicu Benih Kericuhan di Nabire

Akibat perbuatannya, RJ, AH dan MR disangkakan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 12 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang. "Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun sampai dengan 15 tahun penjara," katanya.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak mengatakan‎ TA ditangkap di sebuah hotel di Kota Bandung. "Ini adalah runtutan dari 4 tersangka lainnya yang sudah diamankan sebelumnya, beberapa waktu lalu," katanya.

Sebelum mengamankan TA, polisi terlebih dahulu mengamankan tiga orang yang diduga berperan sebagai mucikari. Reonald menjelaskan, TA berasal dari Kota Jakarta.

Baca Juga: Bantu Perangi Misinformasi Terkait Covid-19, Instagram Luncurkan Dua Fitur Baru

"Iya, sudah kita amankan terlebih dahulu (mucikari). Ketiganya diamankan di Medan, di Jakarta, dan Bogor. Untuk TA sendiri asal dari di Jakarta dan tadi kita amankan di salah satu hotel di Bandung," katanya.

Saat diamankan, TA sedang berada di kamar hotel bersama seorang pria. "Sedang di kamar dengan prianya. Ada barang bukti, nanti barang buktinya kita paparkan lebih lanjut," ucapnya.***(Mochammad Iqbal Maulud/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah