PORTAL PAPUA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyebut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai "biang" terjadinya kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah tempat saat kegiatan penjemputan Habib Rizieq Shihab (HRS).
Hal itu diutarakannya pasca menjalani pemeriksaan penyidik Polda Jabar, Rabu 16 Desember 2020, terkait pengumpulan massa pendukung HRS di Megamendung, Bogor.
Diberitakan Galamedia News dalam artikel “Dapat Tamparan Ridwan Kamil Soal Pengumpulan Massa FPI, Mahfud MD: Siap, Saya Bertanggungjawab”, pernyataan pria yang akrab disapa Emil itu mendapat banyak dukungan dari masyarakat. Hingga akhirnya viral di media sosial.
Baca Juga: BLT Kemendikbud Rp1 Juta untuk Siswa SMA Disalurkan, Cek Cara Daftar dan Pencairannya di Sini
Terkait hal itu, Mahfud MD pun langsung merespons pernyataan Emil tersebut. Dalam akun twitternya @mohmahfudmd, Rabu 16 Desember 2020, ia menyatakan siap bertanggung jawab.
"Siap, Kang RK (Ridwan Kamil). saya bertanggungjawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Syaa juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," ujarnya.
Ia mengatakan, diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan.