Askara Parasady Harsono Jalani Pemeriksaan Lanjutan dalam Kasus Narkoba dan Kepemilikan Senpi

14 Januari 2021, 18:28 WIB
Penyanyi Nindy Ayunda bersama suaminya Askara Parasady Harsono. /Instagram.com/@nindyparasadyharsono

 

PORTAL PAPUA - Kasus penangkapan Askara tentu mengejutkan banyak pihak dan kini tengah menjadi sorotan publik tanah air.

Pasalnya, Askara  Parasady Harsono merupakan anak yang terlahir dari keluarga konglomerat yang cukup familiar di kalangan publik. 

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, tersangka Askara Parasady Harsono yang merupakan suami dari artis Nindy Ayunda ditemukan beberapa barang bukti narkoba.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Semakin Dekat, Segera Lengkapi 6 Berkas Wajib Berikut Ini!

"Kita temukan barang bukti berupa satu butir happy five atau H5, selain itu juga kita dapatkan satu plastik kecil berisi setengah butir jenis H5 juga," ujar Kombes Pol Ady Wibowo seperti dikutip dari PMJ News pada Kamis 14 Januari 2021.

Kombes Pol Ady Wibowo juga membenarkan bila hasil tes urine Askara Parasady Harsono positif amphetamin dan metapetamin.

"Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus ini, kemungkinan akan dilakukan pemanggilan saksi lainnya. Menurut tersangka, barang bukti tersebut didapat dari rekannya," kata Kombes Pol Ady Wibowo.

Baca Juga: CEK FAKTA: Ratusan Santri Pingsan Pasca Divaksin Covid-19?

Menurut pengakuan Askara Parasady Harsono, dua mengaku sudah selama satu tahun menggunakan narkoba jenis Happy Five(H5). Suami Nindi Ayunda itu juga mengaku memiliki alasan mengapa memutuskan untuk mengonsumsi narkoba.

"Mungkin ada beberapa faktor antaranya untuk menghilangkan stres atau tersangka terpengaruh. Ini sedang kita dalami," tuturnya lagi.

Tak hanya menemukan barang bukti berupa narkoba, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan selain menemukan barang bukti narkotika, pihaknya juga menemukan sebuah senjata api jenis bareta kaliber 6,35 mm dan alat hisap.

Baca Juga: Raffi Ahmad Diduga Langgar Prokes, Polsek Mampang: Babinsa Sedang Konfirmasi

"Saat kita melakukan penggeledahan, ditemukan sebuah senpi jenis bareta kaliber 6,35 mm dan alat hisap serta ditemukan juga peluru tajam sebanyak 50 butir," ujar Kompol Ronaldo Maradona Siregar.

Ronaldo menjelaskan, pihaknya akan menelusuri lebih lanjut soal keterkaitan antara senjata api tersebut dengan berkoordinasi bersama pihak Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Atas kasusnya tersebut, suami dari Nindi Ayunda terancam lima tahun penjara dengan denda sebesar Rp100 juta.

Baca Juga: Sinopsis Love Sory The Series Hari Ini Kamis 14 Januari 2021, Ketika Ken Mengabaikan Maudy

Tersangka kita jerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 tentang psikotropika dengan ancaman 5 tahun dan atau denda Rp100 juta," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar.*** (Elvis Romario)

 

Editor: Ade Riberu

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler