PORTAL PAPUA - Sebagai upaya penyelidikan kasus video syur yang menyeret artis Gisel dan MYD alias Michael Yukinobu Defretes atau Nobu, polisi berencana melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Olah TKP perkara tersebut akan dilakukan di sebuah hotel di Kota Medan, Sumatra Utara, yang menjadi tempat Gisel dan MYD merekam video syur tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sebagai langkah selanjutnya dalam penyelesaian kasus tersebut.
Baca Juga: Kopaska Temukan Potongan Organ Tubuh dan Serpihan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
"Rencana tindak lanjut ke depan kita juga akan lakukan olah TKP di Medan sana," kata Yusri.
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Yusri menyatakan bahwa Gisel dan MYD tidak dikenai penahanan hanya menjalani wajib lapor.
"Keduanya memang kita tidak lakukan penahanan, akan tetapi, wajib lapor," ucap Yusri.
Baca Juga: Seleksi P3K 2021, Guru Swasta Bisa Mendaftar di Sekolah Negeri, Ini Alasannya