PORTAL PAPUA – Dalam masa pandemi COVID-19 ini, banyak pelaku usaha UMKM yang terdampak. Karena itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali memberikan bantuan modal usaha UMKM Rp3,5 juta kepada para pelaku UMKM.
Bantuan tersebut dimaksudkan untuk membantu para pelaku usaha mikro agar tetap menjalankan usahanya di tengah pandemi COVID-19 ini.
Sebagaimana diberitakan kendalku.com-Pikiran Rakyat dalam artikel “Cek Situs dtks.kemensos.go.id Untuk Dapat Bantuan Modal Usaha UMKM Rp3,5 Juta Kemensos”, bantuan sosial (bansos) modal usaha UMKM ini merupakan program reguler Kemensos bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan PKH (Program Keluarga Harapan).
Baca Juga: Digantikan Sandiaga Uno sebagai Menteri Parekraf, Ini Kata Wishnutama
Tercatat, ada 10.000 KPM KPH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro terdampak pandemi COVID-19.
Pemerintah menamai program ini sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU), dengan pembagian masing-masing Rp500.000.
Melalui penerima BSIMU, pemerintah akan memilih masyarakat yang akan mendapatkan dana bantuan Rp 3,5 juta yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Resmi! Reshuffle Kabinet, Presiden Jokowi Umumkan 6 Menteri Baru