Dewan Pers Luncurkan Layanan Aplikasi Pengaduan Elektronik

- 31 Oktober 2022, 20:09 WIB
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana. /Dewan Pers/

PORTAL PAPUA  -  Untuk mempermudah proses pengaduan dan kontrol terhadap karya pers, Dewan Pers membuat terobosan lewat aplikasi pengaduan berbasis elektronik.

Dengan begitu, proses pengaduan dapat dilakukan dengan lebih sederhana dan mudah. “Kami ingin peran serta masyarakat dalam kontrol pers terus dilakukan demi produk pers lebih berkualitas. Kami juga sudah menyiapkan aplikasi pengaduan berbasis eletronik yang simple,” ujar Plt. Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya, Senin, 31 Oktober 2022 di Jakarta.

Baca Juga: Melalui Program Keladi Sagu, Polri Berikan Pelayanan kesehatan Kepada Anak-anak di Intan Jaya

Dengan hadirnya aplikasi pengaduan eletronik ini, Dewan Pers menargetkan mulai Januari 2023 proses pengaduan manual dan melalui email akan dihilangkan bertahap.

“November-Desember 2022 masih bisa manual dan email, tapi Januari 2023 Dewan Pers hanya menerima pengaduan lewat LPE (Laporan Pengaduan Elektronik) yang sudah kami siapkan,” kata Agung.

Menurut Agung, LPE siap merespons dengan cepat proses pengaduan yang ada sekaligus mengantisipasi situasi jelang kontestasi politik yang akan dimulai tahun depan.

Dewan Pers berharap, dengan peran serta dari publik, perusahaan media akan terus memperbaiki karya persnya agar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan berdampak positif bagi publik.

Media Online

Sementara itu, Dewan Pers terus melakukan proses mediasi sengketa pers. Hingga Oktober 2022, terdapat 583 kasus pengaduan terkait karya jurnalistik yang diajukan ke Dewan Pers. Hingga kini, sebanyak 499 kasus berhasil diselesaikan dengan mediasi.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: Dewan Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x