Rp5,7 Triliun Dialokasikan Kemenag Guna Pemulihan Ekonomi Pendidikan Keagamaan

- 26 November 2020, 20:03 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi.
Menteri Agama Fachrul Razi. /Twitter/@Kemenag_RI

Meskipun demikian, Kemenag menegaskan bahwa alokasi bantuan itu tidak hanya untuk pendidikan Islam. Pendidikan agama Kristen juga mendapat alokasi bantuan yang ditangani Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen, yaitu alokasi anggaran bantuan sebesar Rp3 miliar untuk 200 Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Swasta (PTKKS). 

Alokasi bantuan untuk Ditjen Bimas Budha juga mendapat anggaran Rp316.200.000, yang diberikan kepada 1.581 penerima, terdiri dari 1.442 mahasiswa dan 139 dosen. Alokasi ini bersumber dari anggaran Ditjen Bimas Budha.

Baca Juga: Jamie Carragher Sebut Kane adalah Pesepakbola Paling Bijaksana di Liga Premier

Sementara untuk Ditjen Bimas Hindu, Kemenag juga mendapat alokasi sebesar Rp1.645.800.000, yang akan dipergunakan sebagai bantuan untuk guru Pratama Widya Pasraman, Adiwidya Pasraman, Madyama Widya Pasraman, Utama Widya Pasraman, dan pendidikan tinggi keagamaan Hindu.

Selain itu, terdapat juga bantuan paket data internet untuk penyelenggaraan PJJ, bagi guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu di sekolah masing-masing. Terkait bantuan ini, Kemenag katanya juga telah menerbitkan petunjuk melalui Keputusan Menteri Agama No. 0715 Tahun 2020 tentang pedoman penggunaan kuota data internet.

"Jadi bantuan ini tidak hanya untuk murid atau mahasiswa. Tetapi juga untuk guru dan dosen,” sambungnya.

Baca Juga: Fakta-fakta tentang Film Dokumenter Belushi: Menjelajahi Kehidupan dan Cinta John Belushi

Dia bersyukur bantuan yang diberikan pemerintah dapat meringankan beban para tenaga pendidik. Bantuan pun diberikan sejak awal pandemi, agar para pendidik dapat mengajar dengan baik di masa pandemi, seperti madrasah yang jumlahnya hampir 83 ribu, sebesar 95 persennya adalah swasta.

"Swasta artinya tidak mendapat perhatian yang lebih dibandingkan (madrasah) dengan yang negeri. Tetapi selama (pandemi) COVID-19 kami sama ratakan, semua mendapat bantuan yang sama. Sehingga mereka bisa melakukan tugasnya dengan baik," ujarnya.

Hal itu karena Kemenag bercita-cita untuk memajukan sekolah agama. Kemenag menargetkan bahwa sekolah agama dan sekolah keagamaan harus lebih baik dari sekolah umum.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x