Kemendikbud Pastikan Ijazah Tidak Linier Tetap Direkrut Jadi PPPK 2021

8 Februari 2021, 20:53 WIB
Seleksi PPPK 2021. /Instagram.com/@kemendikbud.ri

PORTAL PAPUA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memastikan bahwa pada bulan Maret mendatang guru-guru honorer yang ijazahnya tidak linier tetap bisa mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Itu berarti, Kemendikbud telah menghapus syarat guru harus miliki ijazah linier.

Hal ini tentu sesuai dengan pertimbangan dan tinjauan langsung dari Kemendikbud yang mana ada banyak guru honorer yang ijazahnya tidak linier dengan formasi PPPK.

Baca Juga: Karier Tembus Hollywood, Joe Taslim Kantongi Peran Sub Zero di Film Mortal Kombat Terbaru

"Setelah kami melihat kondisi di lapangan ternyata banyak guru honorer yang ijazahnya tidak linier. Ini tentunya akan menyulitkan karena salah satu syarat mengikuti seleksi PPPK ijazahnya harus linier (dengan formasi PPPK yang dilamar)," kata Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani, Minggu 17 Januari 2021.

Kesempatan untuk menjadi PPPK bisa untuk guru honorer yang negeri maupun yang swasta.

Jika ditotal khusus untuk formasi giru akan direkrut sebanyak 489.664 formasi PPPK 2021.

Baca Juga: Terungkap Bocoran Percakapan Selingkuhan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut Sesaat Sebelum Dilabrak

Berdasarkan informasi terbaru, sudah ada 28 provinsi dan 379 kabupaten/kota yang sudah mengusulkan formasi formasi.

Namun bisa dipastikan Jumlah ini dipastikan bertambah karena masih ada satu provinsi dan 57 kabupaten kota yang melengkapi data kuota.

Jika satu provinsi dan 57 kabupaten kota tersebut mengajukan formasi, maka total yang akan direkrut adalah 553.929 formasi.

Baca Juga: Desain Terbaru Honda Forza Empat Warna, Harga Fantastis Capai Rp83.810.000

Namun, ada kriteria dan mekanisme tertentu yang bisa membuat guru bisa berhak mendaftar dalam seleksi PPPK tahun 2021, sebagaimana dikutip dari website resmi Kemendikbud, di antaranya:

  1. Guru Honorer yang terdaftar di Dapodik baik mengajar di sekolah negeri maupun swasta;
  2. Individu yang memiliki sertifikat pendidik;
  3. Guru Honorer K2 yang pernah terdaftar di Dapodik ataupun Database BKN.

Baca Juga: Terjebak Banjir, Satu Keluarga di Desa Mulyasari Minta Pertolongan Tim SAR Via Live Facebook

Perlu untuk diketahui bahwa tidak semua guru honorer dapat diterima untuk seleksi PPPK 2021, sebab ada kriteria tertentu ditentukan oleh Kemendikbud.

Oleh karenanya, berikut ini tercantum kriteria guru siapa-siapa yang tak bisa daftar di PPPK 2021:

1. Guru honorer lulusan SMA sederajat

Memang belum dijelaskan secara spesifik syarat teknis pendaftaran. Namun dilihat dari syarat guru honorer yang terdaftar di Dapodik, hanya lulusan S1 atau D4 yang bisa mendaftar di Dapodik.

Ini juga ditegaskan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kotamobagu Sulawesi Utara, Kusnadi Pobela.

"Sesuai UU guru dan dosen guru harus serendah-rendahnya S1. Itu juga sebagai syarat mendaftar d Dapodik," kata dia Senin 21 Desember 2020.

Baca Juga: VIRAL! Warganet Usul Sistem Barter Diaktifkan, Jika Gambar Jokowi Tampak di Uang Redominasi Rp100 Ribu

2. Guru Honorer Kemenag

Kementerian Agama tahun ini mendapatkan jatah formasi untuk PPPK. Hanya saja jumlahnya sedikit.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Kemenag memperoleh kuota PPPK sebanyak 9.464 orang di tahun ini.

Angka itu masih sedikit dari formasi yang dibutuhkan. Nantinya kuota PPPK itu untuk guru madrasah, guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah, dan dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Baca Juga: Ikuti Sidang Sengketa Pilkada Senin 8 Februari 2021, Fakfak dan Manokwari Berlangsung Sore Ini di Panel 1

"Jadi kuota formasi (PPPK) ini baru memenuhi 14 persen dari total kebutuhan tersebut," ungkap Gus Yaqut melansir laman Kemenag, Selasa 19 Januari 2021.

Dia merinci, secara nasional ada kekurangan untuk 27.641 guru di Madrasah, 36.866 guru PAI, dan 3.557 dosen PTKI.

"Untuk itu, diperlukan upaya penambahan kuota untuk formasi rekrutmen PPPK tahun 2021 dalam memenuhi kekurangan" ungkap Gus Yaqut.

Baca Juga: Beberkan Jabatan Barunya di Tokopedia, Warganet Nantikan Saat Wishnutama Balik ke NET TV

3. Guru TK dan PAUD

Rekrutmen PPPK 2021 juga belum mengakomodir guru TK dan PAUD. Namun untuk guru TK dan PAUD keputusannya masih menunggu Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Untuk usulan PPPK tahun 2021 belum mengakomodir Guru TK/Paud. Akan tetapi hal ini masih berproses di BKPP mudah-mudahan ada kebijakan dari BKN untuk formasi guru TK/Paud," kata Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara, Kusnadi Pobela, Jumat 25 Desember 2020.

Baca Juga: Cukup Punya KIP, Siswa SD Hingga SMA Bisa Dapat BLT PIP Rp1 Juta di Bulan Februari 2021

Hal ini berarti rekrutmen PPPK hanya untuk guru kelas tingkat SD dan guru mata pelajaran (mapel) tingkat SMP.

Namun, sejumlah kepala daerah tetap berjuang dan berjuang melobi Pemerintah khususnya pihak Kemendikbud dan BKN pusat agar guru PAUD dan TK pun dapat daftar dalam PPPK.***

Reporter: Elvis Romario

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler