Laporan Dugaan Politik Uang Diselesaikan Secara Internal Partai

- 24 Februari 2024, 05:10 WIB
Bawaslu Mappi serahkan kembali persoalan pelaporan diselesaikan secara internal Partai.
Bawaslu Mappi serahkan kembali persoalan pelaporan diselesaikan secara internal Partai. /AN/

PORTAL PAPUA -  Laporan dugaan politik uang di Dapil 2 distrik Nambioman Bapai Kabupaten Mappi oleh calon DPRD di Partai Amanat Nasional (PAN). Dari pelapor calon DPRD nomor urut 5 Florianus Yadohamang kepada terlapor calon DPRD nomor urut 7 Suwarsih resmi dicabut dari Bawaslu Kabupaten Mappi, Rabu (21/2/2024).

Hal itu diterangkan oleh Ketua Bawaslu Michael Meypen dalam jumpa pers di kantor bawaslu bahwa, terkait laporan dari calon DPRD Florianus Yadohamang terhadap calon DPRD Suwarsih pada hari Rabu 21 Februari 2024 telah dicabut secara resmi atas permintaan dari calon legislatif Florianus Yadohamang. Dan Bawaslu menerima semua keputusan dari kedua bela pihak terhadap laporan tersebut.

"Kami dari bawaslu menyampaikan terima kasih kepada kedua bela pihak, yang secara interen telah menyelesaikan dan mencabut laporan ini. Terima kasih juga kepada ketua DPC Partai PAN yang sudah menyelesaikan persoalan ini secara interen, terima kasih juga karena persoalan ini dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur," ucap ketua bawaslu.

Lebih lanjut, Ketua DPC Partai PAN Emanuel Basagai sampaikan, hari ini dari partai PAN datang kepada bawaslu untuk menyampaikan secara langsung terkait beredarnya video dugaan politik uang, telah diselesaikan secara interen partai PAN. Dan laporan dari Florianus Yadohamang telah kepada Suwarsih telah dicabut dari bawaslu kabupaten mappi secara resmi.***

Editor: Eveerth Joumilena


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah