Kemendagri Lakukan Monitoring dan Evaluasi Percepatan Realisasi APBD Papua Tengah

- 15 Februari 2024, 22:45 WIB
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 di Provinsi Papua Tengah.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 di Provinsi Papua Tengah. /infopublik.id/

Selain itu, Maurits juga memaparkan progres penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang KKPD pada Pemerintah Daerah berdasarkan hasil monev yang dilakukan oleh Ditjen Bina Keuda per tanggal 12 Januari 2024.

“Sebanyak 172 Daerah (32 persen) telah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang KKPD. Berikutnya, 178 Pemda (33 persen) dalam proses penyusunan Perkada. Kemudian, 190 Pemda (35 persen) belum menyusun dan menetapkan Perkada,” ungkapnya.

Guna mendorong percepatan pengimplementasian KKPD, Maurits mengatakan perlu dilakukan percepatan dan perluasan transaksi KKPD. Adapun strategi yang dapat dilakukan antara lain melaksanakan integrasi SIPD dengan sistem pembayaran pada Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Kemudian, mendorong Bank RKUD untuk meningkatkan kerja sama dengan para penyedia jasa pembayaran dalam penyediaan kanal dan instrumen pembayaran nontunai.

“Berikutnya, mendorong seluruh pemerintah daerah menggunakan KKPD dalam transaksi belanja daerah dalam APBD. Selanjutnya, meningkatkan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat, dunia usaha dan pemerintah daerah mengenai manfaat bertransaksi digital,” tandasnya.***(Sumber infopublik.id)

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah