Kabar Gembira: BLT UMKM akan Berlanjut Hingga Tahun 2021

- 18 November 2020, 12:19 WIB
Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta PNM Mekaar
Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta PNM Mekaar /./Freepik Dragana_Gordic

Wapres Ma’ruf Amin menambahkan jika program bantuan dan pemberdayaan untuk pelaku UMKM diberikan sebagai support pemerintah mengembangkan industri kecil dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Setelah Merdeka dari Indonesia Tingkat Pengangguran di Timor Leste Didominasi Pemuda

Di tahun ini, Pemerintah membuat kebijakan untuk pemulihan dunia usaha, khususnya yang terdampak pandemi COVID-19.

Kebijakan tersebut tertuang dalam dana program PEN, yang alokasi anggarannya diberikan kepada UMKM dan korporasi.

"Dari total alokasi dana program PEN Tahun 2020 sebesar Rp695,2 triliun, sebanyak Rp128 triliun dialokasikan untuk UMKM, sementara Rp170 triliun lainnya disediakan untuk insentif bagi dunia usaha dan sektor korporasi termasuk BUMN (Badan Usaha Milik Negara)," kata Ma’ruf Amin.

Wapres Ma’ruf Amin juga berharap alokasi anggaran tersebut dimanfaatkan dengan benar, termasuk dalam upaya meningkatkan kapasitas kegiatan usaha mikro dan kecil.

 

Halaman:

Editor: Paul

Sumber: Sepasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x