Kabar Gembira: BLT UMKM akan Berlanjut Hingga Tahun 2021

- 18 November 2020, 12:19 WIB
Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta PNM Mekaar
Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta PNM Mekaar /./Freepik Dragana_Gordic

PORAL PAPUA-Banyaknya dampak positif dari penyaluran program BLT UMKM, pemerintah akan melanjutkan program pemberdayaan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah dengan menambah nilai pendanaan yang diberikan pada tahun anggaran 2021.

Pernyataan pemerintah ini diputuskan dalam rapat internal yang dipimpin Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di rumah dinas wapres, Jakarta, Senin 16 November 2020, kemarin.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 19 NOvember 2020: Aries Semakin Memanas, Sagitarius dapat Masalah Besar

Rapat daring ini juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Juliari Batubara, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki.

Dilansir dari Antara, Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangannya, "Tadi dalam rapat disepakati untuk fokus pemberdayaan usaha mikro, usaha kecil itu akan dilanjutkan pada tahun 2021 dalam APBN yang akan datang. Bentuknya seperti apa? Itu akan dirumuskan bersama dan akan diperbesar jumlah pendanaannya.”

Teten Masduki, yang ikut dalam rapat tersebut mengatakan bahwa program bantuan dan pemberdayaan terhadap UMKM pada tahun 2020 dinilai bermanfaat dan berperan dalam pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Hebo, Militer Amerika Serikat Beli Aplikasi Muslim Pro Termasuk Jadwal Shalat dan Al-Qur’an digital

Berdasarkan data dan fakta tersebut, Wapres menganggap program pemberdayaan tersebut baik untuk dilanjutkan.

"Jadi, sangat penting karena ini menjelang akhir tahun, ada banyak program usaha mikro kecil ini sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Wapres mengapresiasi terhadap hal-hal yang sudah berjalan, juga terhadap perluasan kartu prakerja, subsidi upah, bahkan program bantuan produktif untuk usaha mikro," kata Teten Masduki.

Halaman:

Editor: Paul

Sumber: Sepasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x