Cara Mendaftar Penerima Bantuan Guru Honorer Senilai Rp1,8 Juta Secara Online

- 18 November 2020, 00:57 WIB
Login https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ Cek Nama dan Persyaratan Lolos BSU Kemendikbud
Login https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ Cek Nama dan Persyaratan Lolos BSU Kemendikbud /Pixabay

PORTAL PAPUA- Ini cara pendaftaran penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Guru Honorer.

Selain itu, pendaftaran untuk para guru honorer agar mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang mengatakan lebih dari 2,4 juta tenaga pendidik non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama akan mendapatkan bantuan subsidi.

Baca Juga: Kemendikbud Salurkan Bantuan Untuk Guru Honorer Rp1,8 Juta, Simak Persyaratan

Menkeu menjelaskan lebih dari 2,4 juta tenaga pendidik non PNS yang berhak mendapat bantuan upah dari pemerintah tersebut bergaji di bawah Rp5 juta per bulan.

“Kita gunakan mekanisme BPJS Ketenagakerjaan maupun para guru yang ada di bawah tempat Pak Nadiem dan Menteri Agama,” ujarnya.

Sri Mulyani mengatakan masing-masing tenaga pendidik itu akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp1,8 juta yang ditransfer Rp600 ribu selama tiga bulan langsung ke rekening masing-masing penerima.

Baca Juga: 18 November 2020: 10 Fakta Sejarah yang Terus Dirayakan Setiap Tahun

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyatakan untuk tenaga pendidik non PNS di bawah lingkungan Kemendikbud akan diberikan kepada 2,03 juta orang dengan total anggaran Rp3,66 triliun.

Halaman:

Editor: Paul

Sumber: Jurnal Trip


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x