Bantuan Rp1 Juta Akan Cair, Segera Cek NIK dan KTP di apb.kemdikbud.go.id

- 17 November 2020, 01:03 WIB
Ilustrasi : Uang
Ilustrasi : Uang /Pixabay/

 Pelaku budaya yang sudah berkeluarga, dan memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

Prioritas II, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

- Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga, serta memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung

- Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.***

Halaman:

Editor: Paul

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x