Soal RUU Minuman Beralkohol, Hotman Paris: Jika Digolkan, Devisa akan Hilang

- 16 November 2020, 12:33 WIB
Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris Hutapea. /ANTARA/M Agung Rajasa

PORTAL PAPUA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman Beralkohol (Minol) yang saat ini tengah dibahas di DPR RI dapat memicu kontroversi.

Menurutnya, beberapa daerah pariwisata di Indonesia seperti Bali akan kehilangan pendapatan apabila RUU Minol ini disahkan. Jika RUU Minol ini dipaksakan, sejumlah daerah wisata seperti di Bali akan berjuang untuk menentukan nasibnya sendiri.

“Bayangkan apa yang terjadi terhadap Bali apabila digolkan RUU Larangan Minuman Beralkohol. Devisa akan hilang,” katanya dalam sebuah video yang dibagikannya melalui media sosialnya pada Minggu, 15 November 2020.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Penerima Bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta

Sebagaimana dilansir oleh PortalJember.com pada 16 November 2020 dalam artikel “Hotman Paris Hutapea Komentari RUU Minuman Beralkohol, Singgung Bali dan NKRI”, sebelumnya Hotman Paris mengaku Baru pulang dari Bali dan melihat secara langsung perkembangan para turis di salah satu daerah wisata terkenal di Indonesia itu.

"Sudah tidak ada turis, terutama turis asing, yang keluar masuk toko maupun restoran," ujar Hotman.

Katanya lagi, masyarakat yang tinggal di daerah pariwisata juga akan menderita akibat RUU Minol.

Selain sektor pariwisata, Hotman Paris mengatakan, RUU Minol akan memengaruhi industri minuman beralkohol. Karena itu, dia mengajak masyarakat Bali dan daerah pariwisata lainnya untuk bersuara terkait pembahasan RUU Minol tersebut.

Baca Juga: Waspada! Tiga Hal Ini Bisa Membuat Nasib Jokowi Seperi Soeharto

Selain itu, ia juga meminta pemerintah dan DPR harus berhati-hati membahas RUU Minol ini. Sebab, RUU ini sangat berdampak bagi daerah yang mengandalkan sektor pariwisata.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x