Terakhir informasi mengenai hak pilih juga dapat dilihat disetiap kantor desa/kelurahan yang ada di daerah masing-masing. “KPU menjaga kerahasiaan data, oleh karena itu di kelurahan hanya memuat nomor urut, nama, umur (diambil dari 14 Februari 2024) kemudian alamat dan jenis kelamin,” tutup Betty. ***