Kabar Gembira, Seluruh Guru Honorer Bisa Ikut PPPK 2021, Begini Penjelasan Terkini Panselnas CASN

- 8 Juni 2021, 16:58 WIB
Ilustrasi uang. Berikut adalah mereka yang akan mendapat gaji ke-13 dari negara, di antaranya adalah ASN atau PNS, Calon PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri dan pejabat negara.
Ilustrasi uang. Berikut adalah mereka yang akan mendapat gaji ke-13 dari negara, di antaranya adalah ASN atau PNS, Calon PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri dan pejabat negara. /PIXABAY/EmAji

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Ditunda, Jadwal Terbarunya?

Di samping itu, Nadiem juga menegaskan, bahwa pengangkatan PPPK 2021 dilakukan bergelombang. Artinya guru honorer yang lulus passing grade PPPK tetapi belum ada formasinya bisa diangkat di gelombang kedua dan seterusnya.

Dengan adanya penjelasan di atas tentu
informasi simpang siur soal ketentuan pendaftaran PPPK 2021 dari formasi guru akhirnya terjawab sehingga lebih memantapkan para guru honorer untuk segera mendaftar PPPK 2021.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x