Ini Alasan Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021 Tertunda

- 7 Juni 2021, 17:39 WIB
ilustrasi Seleksi CPNS
ilustrasi Seleksi CPNS /Kabar Banten

PORTAL PAPUA-Informasi penundaan CPNS dan PPPK tahun 2021 didapat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana.

Bima Haria Wibisana memaparkan alasan mengapa rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) belum dibuka pada 31 Mei 2021. Hal itu dijelaskan dalam Surat Edaran Kepala BKN bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021.

Baca Juga: Sempat Dibuka, Bandara Ilaga Kembali Ditutup

Surat ini memuat informasi mengenai pengadaan CPNS dan PPK non guru tahun 2021. Surat ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah mengenai pengadaan seleksi CPNS dan PPPK 2021. Surat ini juga diunggah pada akun Instagram resmi BKN.

Dalam surat yang ditandatangani Bima Haria, disebutkan masih ada beberapa aturan pengadaan CPNS dan PPPK di tahun 2021 yang belum ditetapkan pemerintah. Di sisi lain masih ada usulan revisi penetapan kebutuhan formasi dari beberapa instansi.

Maka dari itu jadwal pelaksanaan seleksi, termasuk kapan pendaftaran dibuka akan diinformasikan lebih lanjut.

Baca Juga: Dilindas Mobil Truk di Jalan Esau Sesa Manokwari, Bripka Niko Baransano Tewas di TKP

"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non guru, dan PPPK guru 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah, serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," dikutip akun Instagram @bkngoiofficial.

Lebih lanjut dalam surat itu juga dijelaskan beberapa mekanisme dan hal yang harus disiapkan setiap instansi untuk melakukan pelaksanaan seleksi tes CPNS dan PPPK di tahun 2021. Di dalamnya juga dijelaskan, khusus seleksi formasi PPPK guru anggarannya akan dibebankan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x