Syarat yang Harus Diketahui Sebelum Mendaftar CPNS dan PPPK Tahun 2021

- 7 Juni 2021, 17:47 WIB
Ilustrasi penerimaan calon CPNS 2021.
Ilustrasi penerimaan calon CPNS 2021. /Foto: Dok. Menpan.go.id/

PORTAL PAPUA-Jadwal pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di pastikan akan tertunda dari perencanaan awal pada 31 Mei 2021 sampai 21 Juni 2021.

Batalnya pendaftaran CPNS 2021 telah dijelaskan dalam Surat Edaran Kepala BKN bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 yang ditanda tangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

Baca Juga: Penerima Dana KPM dan BST di Papua Barat Tahun 2021 Meningkat 504 Keluarga

Dalam surat itu disebutkan masih ada beberapa aturan pengadaan CPNS dan PPPK di tahun 2021 yang belum ditetapkan pemerintah. Selain itu, masih ada usulan revisi penetapan kebutuhan formasi dari beberapa instansi.

Oleh sebab itu, jadwal pelaksanaan seleksi, termasuk kapan pendaftaran dibuka akan diinformasikan kembali. Surat edaran itu diunggah dalam akun Instagram resmi BKN.

"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non guru, dan PPPK guru 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah, serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," dikutip dari akun Instagram @bkngoiofficial.

Baca Juga: Ini Alasan Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021 Tertunda

Sambil menunggu jadwal baru pendaftaran CPNS 2021, cek lagi nih syarat-syarat yang harus kamu ketahui:

  1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun.
  2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:
  • Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
  • Dokter Pendidik Klinis
  • Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)

Baca Juga: Sempat Dibuka, Bandara Ilaga Kembali Ditutup

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x