Segera Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap Kedua Dibuka Sampai 28 Juni 2021, Berikut Cara Ajukan Bantuannya

- 5 Juni 2021, 16:42 WIB
BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Awal Juni 2021, Begini Cara Daftar dan Syarat yang Harus di Penuhi
BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Awal Juni 2021, Begini Cara Daftar dan Syarat yang Harus di Penuhi /eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id
  • Warga Negara Indonesia (WNI),
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP),
  • Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan,
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN),
  • TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD, dan
  • Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Saksi Mata Ceritakan Kronologi Kejadian Penikaman Suami Istri di Kaimana

Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.

Apabila tercatat sebagai penerima BPUM, masyarakat bisa menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk jadwal pencairan.

Namun, proses pencairan harus tetap ke bank untuk proses validasi, seperti sebelumnya.

Penerima yang berhak menerima BLT UMKM hanya pelaku usaha mikro dan harus diusulkan oleh lembaga pengusul.

 

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x