PORTAL PAPUA-Buat para pelaku usaha kecil masih ada kesempatan mendapatkan BLT UMKM 2021.
BLT UMKM merupakan program bantuan dari pemerintah untuk para pelaku usaha kecil atau UMKM.
Penerima BLT UMKM ini mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.
Baca Juga: Buruan Daftar, Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Jika Mau Lolos Ikuti Cara Berikut
Kini para pelaku usaha kecil, menangah atau mikro bisa mengajukan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap 2 hingga 28 Juni 2021.
Dilansir dari Kompas.com hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Kemenkop UKM Anang Rachman.
Anang mengatakan, pencairan BLT UMKM tahun ini hanya dilakukan satu kali.
"Sesuai juknisnya, iya (satu kali)," kata Anang
Baca Juga: Penuhi Syarat, Berkas, dan Tata Cara Berikut, Dijamin BPUM Rp1,2 Juta bagi Pelaku UMKM Cair