BPK Beberkan Kasus Korupsi Dana Otsus di Papua, Menkopolhukam: Akan Dilakukan Penegakan Hukum

- 21 Mei 2021, 09:05 WIB
Ilustrasi korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri.
Ilustrasi korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

Baca Juga: Dua Senjata Api Dirampas, Kapolda Minta Anggota di Yahukimo Waspada

Menurut Mahfud, hal tersebut adalah bagian dari sederet kebijakan pemerintah yang akan diambil untuk menangani permasalahan di Papua.

Sebelumnya, pada bulan Februari lalu, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri sendiri sempat membeberkan temuan BPK terkait dugaan korupsi dana Otsus Papua.

Temuan tersebut diungkapkan oleh Baintelkam dalam forum Rapat Pimpinan (Rapim) Polri.

Dari hasil penelusuran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat pemborosan dan ketidakefektifan dalam penggunaan anggaran.

Baca Juga: Gubernur Papua Barat Dilaporkan ke KPK

Selain itu, ada mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan sejumlah fasilitas-fasilitas umum di wilayah Papua.

“Kemudian pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp9,67 miliar. Ditemukan penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp1,8 triliun,” kata Karoanalis Baintelkam Polri Brigjen Achmad Kartiko dalam pemaparannya yang disiarkan di kanal Youtube Tribrata TV, Rabu, 17 Februari 2021 lalu.

Selain penegakkan hukum terkait korupsi, Mahfud juga menyampaikan bahwa pemerintah akan menyiapkan penambahan dana otonomi khusus, peluang politik, hingga kuota bagi orang asli Papua di Parlemen.

Baca Juga: Kelompok Teroris Papua Dipetakan, 150 Anggota Berada di Kabupaten Puncak

Ilustrasi korupsi dana bansos.
Ilustrasi korupsi dana bansos. Pixabay/sajinka2

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x