Baca Juga: Dua Senjata Api Dirampas, Kapolda Minta Anggota di Yahukimo Waspada
Menurut Mahfud, hal tersebut adalah bagian dari sederet kebijakan pemerintah yang akan diambil untuk menangani permasalahan di Papua.
Sebelumnya, pada bulan Februari lalu, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri sendiri sempat membeberkan temuan BPK terkait dugaan korupsi dana Otsus Papua.
Temuan tersebut diungkapkan oleh Baintelkam dalam forum Rapat Pimpinan (Rapim) Polri.
Dari hasil penelusuran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat pemborosan dan ketidakefektifan dalam penggunaan anggaran.
Baca Juga: Gubernur Papua Barat Dilaporkan ke KPK
Selain itu, ada mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan sejumlah fasilitas-fasilitas umum di wilayah Papua.
“Kemudian pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp9,67 miliar. Ditemukan penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp1,8 triliun,” kata Karoanalis Baintelkam Polri Brigjen Achmad Kartiko dalam pemaparannya yang disiarkan di kanal Youtube Tribrata TV, Rabu, 17 Februari 2021 lalu.
Selain penegakkan hukum terkait korupsi, Mahfud juga menyampaikan bahwa pemerintah akan menyiapkan penambahan dana otonomi khusus, peluang politik, hingga kuota bagi orang asli Papua di Parlemen.
Baca Juga: Kelompok Teroris Papua Dipetakan, 150 Anggota Berada di Kabupaten Puncak