Peneliti Minta Polisi Menangkap Pihak yang Menyebutkan Terorisme adalah Rekayasa

- 31 Maret 2021, 14:19 WIB
Tim Densus 88 Anti Teror membawa bungkusan usai pengeledahan di rumah kos pelaku bom bunuh diri Gereja Katedral di jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 29 Maret 2021.
Tim Densus 88 Anti Teror membawa bungkusan usai pengeledahan di rumah kos pelaku bom bunuh diri Gereja Katedral di jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 29 Maret 2021. /ANTARA FOTO/Darwin Fatir.

PORTAL PAPUA- Meskipun tim Densus telah menangkap jaringan teroris yang sudah menyiapkan bom di Bekasi, masih ada saja yang menyebut bahwa terorisme yang terjadi adalah rekayasa.

Baca Juga: Maksimalkan Upaya Vaksinasi, Pemerintah Tiadakan Mudik Lebaran 2021

Menanggapi hal itu, peneliti terorisme Ridlwan Habib menilai polisi harus menangkap provokator yang menyebut teroris yang melakukan aksi bom bunuh diri  di gerbang Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, adalah rekayasa.

Hal itu disampaikan Ridlwan Habib di Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021 menanggapi pasca serangan teroris di gereja Katedral Makassar, dimana Densus 88 terus mengembangkan penyidikan.

Baca Juga: Moeldoko Dituding Kudeta Golkar, PPP, Hanura dan PAN, Jubir KLB: Jangan Main Opini

 

“Pihak yang menyebut bom Makassar rekayasa atau konspirasi harus ditangkap Densus 88 dan diperiksa. Sebab, provokator itu bisa mempengaruhi penyidikan yang sedang berlangsung,” ujar Ridlwan.

Selain itu, menurutnya dalam JAD memang ada anggota kelompok teroris yang beroperasi di media sosial. Tujuannya, untuk mengaburkan penyidikan polisi sekaligus membuat masyarakat tidak percaya.

Editor: Atakey

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x