PORTAL PAPUA-Kerja cepat Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror pada hari ini Selasa sore (30/3) kembali menangkap pasangan suami istri terduga teroris. Pasutri ini diidentifikasi tinggal dan bermukim di Dusun Ngipik, Desa Tanggur, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Baca Juga: Tiga Perempuan Terduga Teroris Ditangkap Polisi
Inisial pasutri ini NM (suami/44) dan MB (istri/35). Keduanya ditangkap tim Densus saat tengah berjalan-jalan dengan slaah satu anaknya yang masih balita dengan mengendarai sepeda motor pada pukul 14.00 WIB.
Keduanya lalu dibawa ke rumah tinggal mereka di Dusun Ngipik menggunakan mobil. Dari penggeledahan di rumah pasutri ini polisi menemukan dua pucuk senjata api pistol, delapan butir peluru aktif, satu selongsong, sebilah pisau komando serta paspor.
Baca Juga: Dua Tersangka Kasus Pengadaan Beras Fiktif dan Penyalahgunaan Uang Lembaga Ditahan Kejati Papua
"Tadi yang kami tahu (saksikan) ada pistol dua, peluru aktif delapan butir, selongsong peluru satu butir, sebuah senjata tajam serta paspor," ujar Kepala Dusun Ngipik, Purwanto.
Purwanto juga menjelaskan bahwa kurang lebih sebulan yang lalu dirinya sempat bertemu dan ditanyai orang asing (pria yang belum dikenalnya) dan mengaku dari Densus 88.
Baca Juga: Mencuri dan Menjual Senjata ke TPN-OPM Seorang Prajurit TNI Ini Ditangkap
"Waktu itu, dia menanyakan aktivitas dan keseharian NM," ungkap Purwanto.