Cegah Penyebaran Hoaks, Kapolri Keluarkan Surat Pedoman Ruang Digital dan Polisi Virtual

- 26 Februari 2021, 11:16 WIB
Bawa agenda Jokowi, Sandiaga Uno mengunjungi Mabes Polri untuk bertemu Kapolri Listyo Sigit.
Bawa agenda Jokowi, Sandiaga Uno mengunjungi Mabes Polri untuk bertemu Kapolri Listyo Sigit. //Twitter.com/@sandiuno

1. Verifikasi konten yang berpotensi melanggar UU ITE.

2. Validasi laporan ke Mabes Polri dan saksi ahli pidana, bahasa dan UU ITE.

3. Pengiriman pesan peringatan melalui Direct Message (DM).

4. Pengiriman pesan peringatan kedua untuk menurunkan konten yang melanggar.

5. Peringatan ketiga diberikan jika konten belum diturunkan.

6. Pemanggilan untuk klarifikasi akan dilakukan jika konten tidak dirubah/diturunkan.

7. Pendekatan berdasarkan keadilan restoratif dan mediasi.

Dengan adanya Surat Pedoman Penyidik terkait Ruang Digital dan Polisi Virtual, diharapkan dapat mengurangi hoaks dan post truth yang ada di dunia maya yang belakangan ini marak terjadi.

Elvis Romario

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah