Wakil MUI: Seharusnya Presiden Joko Widodo Ditahan Karena Menyebapkan Kerumunan Seperti Habib Rizieq

- 25 Februari 2021, 18:39 WIB
Kerumunan Jokowi akhir-akhir ini dikaitkan dengan kerumunan HRS.
Kerumunan Jokowi akhir-akhir ini dikaitkan dengan kerumunan HRS. /instagram/@jokowi

PORTAL PAPUA-Presiden Jokow Widodo, belum lama ini mengunjungi, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam kunjungan tersebut, terjadi kerumunan hingga beredar video saat kunjungan Presiden Joko Widodo  di Kabupaten Sumba dan Kabupaten Sikka,beredar luas di media social.

Berbagai kritik pedas dilontarkan pasca terjadi kunjungan tersebut.

Baca Juga: LENGKAP, Soal Tematik Kelas 4 SD dengan Tema Keberagaman Budaya Bangsaku Bersama Kunci Jawaban

Hal itu juga dilakukan oleh Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas. Ia menilai peristiwa tersebut, sama halnya dengan kejadian Habib Rizieq di bandara Soekarno Hatta sat kepulangnya dari Mekah.

Ia menilai aparat penegak hukum, semestinya bertindak adil. Pasalnya pada saat nikah anak habib Rizieq terjadi kerumunan hingga menyebapkan Habib Rizieq di tahan, maka Presiden Jokowi juga harus ditahan.

Baca Juga: Sebelum Ikut Kejuaraan Single Event dan Multievent, 5.000 Atlet Siap Divaksin

Katanya, Presiden Jokowi juga melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh Habib Rizieq.

“Kalau Habib Rizieq ditahan karena tindakannya, maka logika hukumnya supaya keadilan tegak dan kepercayaan masyarakat kepada hukum dan para penegak hukum bisa tegak maka Presiden Jokowi tentu juga harus ditahan,” kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, Kamis (25/2).

Baca Juga: Vaksinasi Tahap Kedua, Pemerintah Fokus Vaksin Atlet PON Papua

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x